SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan meminta kepada seluruh KPU kabupaten dan kota memperketat proses rekrutmen calon anggota badan adhoc, Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemilihan Suara (PPS). Agar tidak kecolongan meloloskan kader maupun anggota dari partai politik sebagai penyelenggara.
"Makanya, kami minta KPU kabupaten kota memeriksa secara cermat apabila ada pendaftaran dari unsur anggota Parpol ikut mendaftar. Tapi, tentunya tetap ada tahapan klarifikasi dari yang bersangkutan," ujar Anggota KPU Sulsel Devisi Teknis Pemilu Fatmawati Rahim di Makassar, Senin 21 November 2022.
Untuk pendaftaran dilaksanakan serentak di 24 kabupaten kota bagi calon PPK, dimulai 20 November sampai 16 Desember 2022. Sedangkan PPS dimulai 18 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023. Dan untuk petugas KPPS atau petugas di TPS akan dimulai satu bulan, diperkirakan Januari 2023 sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2023.
Saat ditanyakan bagaimana mendeteksi pendaftaran PPK dan PPS yang masih menjadi anggota maupun pengurus Parpol, mengingat dari 75 Parpol, hanya 18 Parpol yang lolos verifikasi, selebihnya tidak lolos, kata Fatma, akan tersaring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk proses pendaftarannya.
Baca Juga: Perekrutan PPK KPU Kota Denpasar Mulai Dibuka, Honornya Rp 2,2 Juta
"Nanti kan masuk di SIAKBA, ini sudah terintegrasi dengan data Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) akan muncul dan bisa dilihat oleh admin dan operator serta ada haknya kita klarifikasi untuk membuktikan ," paparnya.
Selain itu, ada hak mengkonfirmasi bagi yang bersangkutan apabila terdata sebagai anggota atau pengurus Parpol dengan menyampaikan ke Parpol apakah benar atau tidaknya anggota atau pengurus, sehingga akan mudah ketahuan di situ.
Untuk kouta kebutuhan petugas PPK dan PPS di 24 kabupaten kota se Sulsel tercatat sebanyak 10.669 orang dalam membantu kerja-kerja KPU di kabupaten kota menghadapi tahapan Pemilu serentak 2024.
Rinciannya, anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 1.555 orang tersebar di 311 kecamatan se Sulsel dengan beranggotakan lima orang petugas per kecamatan. Sedangkan untuk anggota PPS dibutuhkan sebanyak 9.144 orang tersebar di 3.048 desa dan kelurahan dengan tiga orang petugas per kelurahan dan desa. Total dibutuhkan sebanyak 10.669 orang.
Syarat utama calon anggota PPK dan PPS, memiliki pengetahuan tentang Informasi Teknologi (IT), dapat mengoperasikan komputer, laptop, serta mengerti tentang penggunaan aplikasi. Berusia maksimal 55 tahun, warga negara Indonesia, minimal tamat SLTA, bukan anggota Parpol, dan tidak memiliki riwayat penyakit komorbid, seperti jantung, kolesterol, kanker, paru-paru dan penyakit berkaitan dengan imunitas tubuh.
Baca Juga: Gaji PPK Naik Pada Pemilu 2024, Apa Saja Tugas yang Menanti?
Terkait dengan bagaimana menjaga integritas penyelenggara badan adhoc di Pemilu 2024, sebab pada Pemilu 2019 lalu banyak petugas tersandung kasus, Fatma menegaskan, sudah ada dalam persyaratan dan diikat payung hukum, karena di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 jelas ada sanksi pidana yang mengatur. (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
-
Intip Pembuatan Insenerator Sampah Rancangan PPK Ormawa UKM LEPPIM UPI 2024
-
Merdeka dengan TOGA, PPK Ormawa BEM KM UGM Kembangkan Desa Agrofarmasi di Kalurahan Donoharjo
-
Peresmian Lembaga Konservasi TOGA Dusun Banteran, Dorong Pemanfaatan Tanaman Obat Lokal
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin