SuaraSulsel.id - Video Ismail Bolong berdurasi 2 menit 17 detik viral di media sosial. Pria mengaku mantan Anggota Polri tersebut, menyebut aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dibekingi petinggi Polri.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Ismail mengaku menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskim Polri. Untuk bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Merupakan wilayah hukum Polres Bontang.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara. Dari konsesi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan, β ucap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
"Dalam kegiatan pengepulan ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,β sambung Ismail.
Tak main-main, keuntungan yang diraup Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan. Sejak bulan Juli 2020-November 2021.
Tak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut dirinya menyetorkan uang ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta.
Ismail menceritakan saat itu dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri dan terus diintimidasi dan dibawa ke hotel.
Ismail disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat. Kemudian direkam pakai HP salah satu anggota Paminal Mabes.
Baca Juga: Gawat! Wanita Ini Lupa Masukkan Beras Mau Dimasak ke Kulkas Auto Jadi Es: Saya Lelah Bun
Terkait video pengakuan Ismail Bolong itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyerukan reformasi total di tubuh kepolisian.
Mereka juga menegaskan bahwa pengakuan Ismail Bolong merupakan bukti nyata ada polisi di balik maraknya tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Kaltim selama ini menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, dibiarkan semakin marak.
Parahnya, aksi penambangan ilegal terjadi di depan mata.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim. Mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang diproses hukum saat ini.
βItu semua menunjukkan berapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dengan kejahatan tambang ilegal di Kaltim,β tegas Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim dari Pokja 30, Buyung Marajo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto