SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memantau penertiban aset yang masih dikuasai dikuasai oleh mantan pejabat Pemkot Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terutama untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
"Kami akan terus melakukan pendampingan penarikan aset Kota dan Provinsi berupa kendaraan dinas dan juga termasuk rumah dinas DPRD kota Ternate, karena masih dikuasai mantan pejabat," kata Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi V KPK RI Dian Patria di Ternate, Sabtu (5/11/2022).
Dia menyebut, hingga kini masih ada dua kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua yang dikuasai mantan pejabat Kota Ternate dan ni menjadi fokus untuk dilakukan penarikan.
Oleh karena itu, jika tidak ada niat baik dari mantan pejabat untuk kembalikan aset yang dikuasainya, maka Pemkot Ternate akan diarahkan untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum atau APH.
Sebelumnya, KPK juga membantu melakukan penarikan aset yang dikuasai mantan pejabat di kota Ternate telah dilakukan penarikan 12 kendaraan dan empat kendaraan yang ditarik yakni milik mantan anggota DPRD, mantan Kadis Damkar, Arwan, dua mantan Wakil Wal Kota Ternate, Arifin Djafar dan Abdullah Taher.
Sedangkan, untuk penarikan aset pejabat Pemprov Malut yang bakal ditarik berupa tiga motor dan satu mobil.
Oleh karena itu, dirinya menyatakan, kalau aset tidak dikembalikan, baik kota maupun Pemprov Malut, maka KPK arahkan ke APH terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset.
Dia mengimbau agar kedepannya hal tersebut lebih diperhatikan dengan segera mengembalikan ke badan aset karena merupakan milik negara. (Antara)
Baca Juga: Profil Salahuddin bin Talibuddin yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran