SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memantau penertiban aset yang masih dikuasai dikuasai oleh mantan pejabat Pemkot Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terutama untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
"Kami akan terus melakukan pendampingan penarikan aset Kota dan Provinsi berupa kendaraan dinas dan juga termasuk rumah dinas DPRD kota Ternate, karena masih dikuasai mantan pejabat," kata Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi V KPK RI Dian Patria di Ternate, Sabtu (5/11/2022).
Dia menyebut, hingga kini masih ada dua kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua yang dikuasai mantan pejabat Kota Ternate dan ni menjadi fokus untuk dilakukan penarikan.
Oleh karena itu, jika tidak ada niat baik dari mantan pejabat untuk kembalikan aset yang dikuasainya, maka Pemkot Ternate akan diarahkan untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum atau APH.
Baca Juga: Profil Salahuddin bin Talibuddin yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Sebelumnya, KPK juga membantu melakukan penarikan aset yang dikuasai mantan pejabat di kota Ternate telah dilakukan penarikan 12 kendaraan dan empat kendaraan yang ditarik yakni milik mantan anggota DPRD, mantan Kadis Damkar, Arwan, dua mantan Wakil Wal Kota Ternate, Arifin Djafar dan Abdullah Taher.
Sedangkan, untuk penarikan aset pejabat Pemprov Malut yang bakal ditarik berupa tiga motor dan satu mobil.
Oleh karena itu, dirinya menyatakan, kalau aset tidak dikembalikan, baik kota maupun Pemprov Malut, maka KPK arahkan ke APH terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset.
Dia mengimbau agar kedepannya hal tersebut lebih diperhatikan dengan segera mengembalikan ke badan aset karena merupakan milik negara. (Antara)
Baca Juga: KPK Klaim Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Tidak Langgar Aturan
Berita Terkait
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
KPK Kalah di Praperadilan dari Paman Birin, Anggota Komisi III: Itu Menjadi Koreksi
-
Anggota DPR PKS Sebut Kerja Kejagung-Polri Berkelas: Kenapa Harus Ada KPK Lagi Sih?
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Batal Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Putusan Praperadilan Hanya Soal Formil
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming