SuaraSulsel.id - Forkopimda Papua mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik dan dokter. Bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah pribadinya di Koya Tengah, Jayapura. Untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus yang ditangani KPK.
Wartawan Antara dari Jayapura melaporkan, sebelum ke kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Forkopimda Papua yang terdiri dari Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kepala BIN Papua Mayjen TNI (Purn) Gustav Agus Irianto melakukan pertemuan tertutup di Mapolda Papua.
Sekitar pukul 12.40 WIT rombongan Forkopimda Papua yang mendampingi Ketua KPK beserta rombongan menuju Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Ketua KPK Firli Bahuri saat dicegat wartawan nampak enggan diwawancarai. Firli angsung menuju mobil yang disiapkan.
Baca Juga: Terbang ke Papua, Firli Bahuri Dampingi Tim Periksa Gubernur Lukas Enembe
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri sebelumnya mengaku, Forkopimda Papua mendampingi Ketua KPK beserta penyidik dan dokter memeriksa Gubernur Lukas Enembe.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua dilakukan di kediaman pribadinya di Koya Tengah dan dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi bagian dari proses penyidikan perkara yang ditangani KPK. Karena penegakan hukum tetap harus ditegakkan, walaupun di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.
"Apalagi Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke," jelas Kapolda Irjen Pol Fakhiri.
Salah seorang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Aloysius Renwarin secara terpisah mengaku, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) sudah siap mendampingi Gubernur Enembe selama pemeriksaan.
"Saya bersama tim yang ada di Jayapura mendampingi Gubernur Enembe selama pemeriksaan yang dilaksanakan di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura," kata Allo -- panggilan akrab -- seraya mengatakan saat ini dirinya sudah berada di Koya Tengah.
KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting