Hasilnya ditemukan ada satu buah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat 927 gram dan tiga sachet ukuran kecil yg diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat 3,3 gram.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihak JnT langsung melakukan komunikasi dengan pemilik paket. Ia (pemilik paket) meminta untuk diantarkan langsung (ke kantor Gubernur)," ujar Dodi, Jumat, 28 Oktober 2022.
Selanjutnya, polisi langsung melakukan control delivery dan menemukan pemilik paket yaitu anggota Satpol PP berinisal AP. Pelaku kemudian menunjuk satu rekan kerjanya lagi bernama APR.
"Ternyata dua orang ini adalah pegawai Satpol PP yang sedang bertugas jaga piket di Kantor Gubernur Sulsel," beber Dodi.
Baca Juga: Hindari Jeratan Narkoba, Sutiaji Perkuat Literasi Pelajar
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada dua mahasiswa yang ikut terlibat. Mereka adalah MA dan FH yang juga kini sudah diamankan.
"Saat ini, empat pelaku sedang dalam pemeriksaan. Untuk barang bukti kami mengamankan ganja 927 gram, sabu 3,3 gram, dan lima buah HP," ungkapnya.
Kasatpol: Tak Jadi Dipecat, Langsung Bertugas Kembali
Dua Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tertangkap kasus narkoba 27 Oktober lalu setelah melalui gelar perkara oleh pihak kepolisian pada hari Senin 31 Oktober 2022 memberikan hasil tidak cukup bukti.
Mereka terbukti tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaaan narkoba sehingga dibebaskan.
Baca Juga: Ketemu Ardhito Pramono di Pinggir Jalan, Warganet Ini Diberi Pesan Jangan Pakai Narkoba
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Pemerintahan Provinsi Selatan Andi Wijaya. Saat memberikan klarifikasi terkait kabar terkini dua anggotanya pada konferensi pers yang digelar oleh Humas Pemprov Sulsel di ruang Media Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 2 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Polda Sulsel Geram! Parkir Liar & Debt Collector Preman Akan Disikat
-
Kenapa Jenderal M Jusuf Belum Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
-
Rayakan Loyalitas Nasabah, BRI Gelar BRImo FSTVL 2024 dan Serahkan Hadiah
-
Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Jumat Berkah, Cepat Klaim!