SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan melakukan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022 pada November 2022 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Minggu (30/10/2022) di Makassar.
“InsyaAllah, satu hari dua hari ke depan ini segera kita umumkan. Kuota dan syarat penerimaan PPPK,” ujar Imran Jausi.
Dia mengatakan, persoalan PPPK Pemprov Sulsel belum menerima juknis rekruitmen.
“Pas itu ada langsung kita umumkan, termasuk kuotanya,” tambahnya.
Lalu bagaimana dengan tenaga PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang sudah eksis bekerja di Pemprov Sulsel? Imran Jausi mengatakan, khusus untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya kemungkinan besar akan menjadi skala prioritas.
“Namun untuk tenaga umum, seperti administrasi dan lainnya akan dibuka secara umum, yaitu eksternal di luar PTT,” ujar Imran Jausi.
Mengenai jadwal pelaksanaan rekruitmen, Imran Jausi mengatakan bahwa akan dilakukan jika sudah menerima Juknis (petunjuk teknis) dari BKN atau kemempan RB.
Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Orang Kaya Stop Belanja, Mal di Kota Makassar Kian Tertekan
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!