Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 30 Oktober 2022 | 14:34 WIB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemprov Sulsel berkumpul di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan melakukan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022 pada November 2022 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Minggu (30/10/2022) di Makassar.

“InsyaAllah, satu hari dua hari ke depan ini segera kita umumkan. Kuota dan syarat penerimaan PPPK,” ujar Imran Jausi.

Dia mengatakan, persoalan PPPK Pemprov Sulsel belum menerima juknis rekruitmen.

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker

“Pas itu ada langsung kita umumkan, termasuk kuotanya,” tambahnya.

Lalu bagaimana dengan tenaga PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang sudah eksis bekerja di Pemprov Sulsel? Imran Jausi mengatakan, khusus untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya kemungkinan besar akan menjadi skala prioritas.

“Namun untuk tenaga umum, seperti administrasi dan lainnya akan dibuka secara umum, yaitu eksternal di luar PTT,” ujar Imran Jausi.

Mengenai jadwal pelaksanaan rekruitmen, Imran Jausi mengatakan bahwa akan dilakukan jika sudah menerima Juknis (petunjuk teknis) dari BKN atau kemempan RB.

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB

Load More