SuaraSulsel.id - Bripka SP, oknum anggota polisi di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap. SP diamankan saat pesta sabu bersama warga.
Penangkapan itu berdasarkan informasi warga setempat. SP ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Iya, betul. Diamankan bersama barang bukti dua saset plastik bening yang diduga sabu," ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, Jumat, 21 Oktober 2022.
Kata Erma, SP dan dua orang lainnya yakni SK dan IS diamankan di daerah Binamu, Kabupaten Jeneponto. Mereka sedang berpesta sabu saat Satresnarkoba Polres Jeneponto melakukan penangkapan.
Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
Ia menjelaskan petugas saat itu mendapat informasi ada warga yang sedang berpesta narkoba di salah satu rumah. Saat diperiksa, ada tiga orang yang ditemukan sedang mengonsumsi sabu. Dua laki-laki dan satu perempuan.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan, satu orang diantaranya adalah anggota di Polres Jeneponto," tegasnya.
Erma mengatakan barang haram itu dibeli dengan harga Rp1 juta. Mereka patungan untuk membelinya dari salah seorang pengedar di Jeneponto.
Dari hasil interogasi, SP menyetor Rp200 ribu, sementara dua tersangka lainnya Rp800 ribu.
Erma menegaskan akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Termasuk mengejar pengedar dan bandar.
Baca Juga: 3 Korban Tanah Longsor di Kabupaten Jeneponto Ditemukan
"Saat ini pengedar dan bandarnya sedang kita kejar," ungkapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Resmi Tersangka usai Nyabu Bareng Cewek, Virgoun Endingnya Direhab?
-
Fakta Baru! Kru Last Child Nyambi Jualan Sabu, Virgoun jadi Pelanggan Setia
-
Kedua Tangan Diborgol, Virgoun Tetap Santai Diperiksa Kasus Narkoba
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis