SuaraSulsel.id - Bripka SP, oknum anggota polisi di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap. SP diamankan saat pesta sabu bersama warga.
Penangkapan itu berdasarkan informasi warga setempat. SP ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Iya, betul. Diamankan bersama barang bukti dua saset plastik bening yang diduga sabu," ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, Jumat, 21 Oktober 2022.
Kata Erma, SP dan dua orang lainnya yakni SK dan IS diamankan di daerah Binamu, Kabupaten Jeneponto. Mereka sedang berpesta sabu saat Satresnarkoba Polres Jeneponto melakukan penangkapan.
Ia menjelaskan petugas saat itu mendapat informasi ada warga yang sedang berpesta narkoba di salah satu rumah. Saat diperiksa, ada tiga orang yang ditemukan sedang mengonsumsi sabu. Dua laki-laki dan satu perempuan.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan, satu orang diantaranya adalah anggota di Polres Jeneponto," tegasnya.
Erma mengatakan barang haram itu dibeli dengan harga Rp1 juta. Mereka patungan untuk membelinya dari salah seorang pengedar di Jeneponto.
Dari hasil interogasi, SP menyetor Rp200 ribu, sementara dua tersangka lainnya Rp800 ribu.
Erma menegaskan akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Termasuk mengejar pengedar dan bandar.
Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
"Saat ini pengedar dan bandarnya sedang kita kejar," ungkapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
-
TPA Tamangapa Bakal Berubah Total: Makassar Beralih ke Sistem Sanitary Landfill, Ini Targetnya!