SuaraSulsel.id - Bripka SP, oknum anggota polisi di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap. SP diamankan saat pesta sabu bersama warga.
Penangkapan itu berdasarkan informasi warga setempat. SP ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Iya, betul. Diamankan bersama barang bukti dua saset plastik bening yang diduga sabu," ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, Jumat, 21 Oktober 2022.
Kata Erma, SP dan dua orang lainnya yakni SK dan IS diamankan di daerah Binamu, Kabupaten Jeneponto. Mereka sedang berpesta sabu saat Satresnarkoba Polres Jeneponto melakukan penangkapan.
Ia menjelaskan petugas saat itu mendapat informasi ada warga yang sedang berpesta narkoba di salah satu rumah. Saat diperiksa, ada tiga orang yang ditemukan sedang mengonsumsi sabu. Dua laki-laki dan satu perempuan.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan, satu orang diantaranya adalah anggota di Polres Jeneponto," tegasnya.
Erma mengatakan barang haram itu dibeli dengan harga Rp1 juta. Mereka patungan untuk membelinya dari salah seorang pengedar di Jeneponto.
Dari hasil interogasi, SP menyetor Rp200 ribu, sementara dua tersangka lainnya Rp800 ribu.
Erma menegaskan akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Termasuk mengejar pengedar dan bandar.
Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
"Saat ini pengedar dan bandarnya sedang kita kejar," ungkapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar 1 Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
-
Pajak Kendaraan Warga Makassar Melonjak Karena Opsen? Ini Penjelasan Bapenda Sulsel
-
MA Vonis 'Ratu Emas' Mira Hayati 2 Tahun Penjara
-
Kiprah Panjang Warga Tionghoa Gerakkan Ekonomi Makassar: Dari Pasar hingga Pelabuhan
-
Imigrasi Makassar Ubah Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H, Cek Jadwal Barunya Sekarang!