SuaraSulsel.id - Bripka SP, oknum anggota polisi di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap. SP diamankan saat pesta sabu bersama warga.
Penangkapan itu berdasarkan informasi warga setempat. SP ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Iya, betul. Diamankan bersama barang bukti dua saset plastik bening yang diduga sabu," ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, Jumat, 21 Oktober 2022.
Kata Erma, SP dan dua orang lainnya yakni SK dan IS diamankan di daerah Binamu, Kabupaten Jeneponto. Mereka sedang berpesta sabu saat Satresnarkoba Polres Jeneponto melakukan penangkapan.
Ia menjelaskan petugas saat itu mendapat informasi ada warga yang sedang berpesta narkoba di salah satu rumah. Saat diperiksa, ada tiga orang yang ditemukan sedang mengonsumsi sabu. Dua laki-laki dan satu perempuan.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan, satu orang diantaranya adalah anggota di Polres Jeneponto," tegasnya.
Erma mengatakan barang haram itu dibeli dengan harga Rp1 juta. Mereka patungan untuk membelinya dari salah seorang pengedar di Jeneponto.
Dari hasil interogasi, SP menyetor Rp200 ribu, sementara dua tersangka lainnya Rp800 ribu.
Erma menegaskan akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Termasuk mengejar pengedar dan bandar.
Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
"Saat ini pengedar dan bandarnya sedang kita kejar," ungkapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
7 Polisi Ini Dapat Penghargaan Gubernur Sulsel Karena Mengungkap Penculikan Bilqis
-
Jutaan Rumah di Daerah 3T Menanti Strategi Elektrifikasi 100 Persen Pemerintah
-
Bos Geng Sapiria Tewas Ditembak, Pria Bertopeng Bakar Rumah dan Kendaraan di Makassar
-
Tunanetra Menjadi PPPK, Bakri Buktikan Disabilitas Bukan Penghalang
-
Pencuri Solar Mobil Damkar Ditangkap! Uangnya untuk Beli Chip Judi Online