Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).

Kitas merupakan tanda izin yang diperuntukkan bagi WNA atau ekspatriat untuk tinggal atau menetap sementara di Indonesia secara sah, dalam kurun waktu terbatas. (Antara)

Load More