Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).
Kitas merupakan tanda izin yang diperuntukkan bagi WNA atau ekspatriat untuk tinggal atau menetap sementara di Indonesia secara sah, dalam kurun waktu terbatas. (Antara)
Berita Terkait
-
Lingling Jadi Idol K-Pop Malaysia Pertama, Siap Debut Akhir Mei 2025
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia Kembali ke Malaysia, FAM: Akan Berdampak Positif
-
Media Malaysia Susun 11 Pemain untuk Lawan MU, Siapa yang Menjadi Wakil Indonesia?
-
Reaksi Pelatih Malaysia Lihat Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia U-17 2025
-
Malaysia Rekrut Sosok yang Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu di Stadion GBK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin