SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik meminta dukungan mahasiswa dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi daerah itu.
"Saya meminta dukungan adik-adik mahasiswa agar kami dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada di Sulbar," kata Akmal Malik, saat menemui mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Jumat 7 Oktober 2022.
Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dari HMI se-Sulbar tersebut menuntut agar Penjabat Gubernur menuntaskan berbagai permasalahan yang ada di Sulbar, diantaranya terkait perkembangan program Data Desa Presisi (DDP) dan evaluasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Mahasiswa juga mendesak agar Penjabat Gubernur meninjau dan mengawal pokok pikiran DPRD Sulbar, mengevaluasi kinerja OPD, Revisi RTRW, penanganan inflasi, angka putus sekolah, penanganan stunting dan persoalan sampah di Kabupaten Polewali Mandar.
Penjabat Gubernur mengapresiasi masukan dari mahasiswa tersebut.
Ia mengaku, dengan baru menjabat empat bulan sebagai Penjabat Gubernur, belum dapat menyentuh setiap permasalahan yang ada di daerah itu.
Apalagi kata Akmal Malik, ketersediaan data yang sangat kurang.
“Untuk membangun Sulbar dengan berbagai problem, perlu data dulu. Namun karena anggaran terbatas sehingga baru bisa 45 desa," ujar Akmal Malik.
Ia juga menjelaskan pentingnya sebuah data dalam melahirkan kebijakan sehingga anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan betul-betul dirasakan masyarakat.
Terkait inflasi di Sulbar, Akmal Malik menyampaikan cukup terkendali jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Pada Juli 2022, inflasi di Sulbar sebesar 5,23 persen dan sekarang 4,77 persen. Memang di atas nasional, tapi kita jauh di bawah dibandingkan daerah lain," jelas Akmal Malik.
Soal angka putus sekolah berkaitan dengan stunting, Penjabat Gubernur menyatakan, dibutuhkan pembahasan khusus, sehingga ia mengajak mahasiswa membuat forum membahas persoalan tersebut.
Sedangkan untuk dana PEN lanjutnya, saat ini dalam proses pemeriksaan BPK sehingga ia mempercayakan evaluasi penggunaan dana tersebut untuk menjadi kewenangan APIP.
"Sementara untuk pokir, tentunya akan menjadi pembahasan bersama dengan DPRD Sulbar. Pemprov sendiri mendorong TAPD untuk melakukan secara proporsional terhadap pokir yang melekat di OPD," jelas Akmal Malik..
Berikutnya terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Polewali Mandar, Akmal Malik menyampaikan bahwa hal itu tidak dapat diintervensi tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel