SuaraSulsel.id - Pelaku DY diketahui sedang mengidap suatu penyakit yang sudah lama tidak sembuh. Penyakit tersebut diyakini merupakan guna-guna atau santet yang dilakukan oleh paman pelaku.
“Pelaku kemudian sakit hati. Karena mendengar perkataan dari beberapa masyarakat, korban memiliki ilmu hitam,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, Selasa 4 Oktober 2022.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pelaku kemudian melancarkan aksinya. Saat pelaku bekerja di kebun korban.
Saat ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang ditemukan di sungai. Pihaknya juga masih mencari barang bukti yang dibuang pelaku ke sungai.
DY pelaku pembunuhan di Desa Juriyah, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo tega membunuh pria paruh baya yang merupakan pamannya sendiri yakni DH.
“Diketahui korban merupakan paman dari pelaku,” kata Mantan Kapolres Boalemo itu.
Hukuman Seumur Hidup
DY pelaku penikaman seorang pria paruh baya di Desa Juriyah, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo terancam hukuman pidana seumur hidup.
Pembunuhan yang dilakukan oleh DY terhadap DH terindikasi merupakan pembunuhan berencana.
Akibat dari perbuatan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka tusukan di bagian kiri bawah ketiak korban dan di bagian bahu kiri korban.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan pembunuhan yang dilakukan oleh DY terhadap DT sudah direncanakan.
“Pelaku melancarkan aksinya saat pelaku sedang bekerja di kebun korban,” ungkapnya.
Dadang mengatakan, pihaknya menerapkan pasal terhadap pelaku yakni pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 dengan ancaman seumur hidup atau bisa selama 20 tahun.
“Kami akan segera melakukan proses perkara untuk mempercepat kepastian hukum terhadap pelaku,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah