SuaraSulsel.id - Pelaku DY diketahui sedang mengidap suatu penyakit yang sudah lama tidak sembuh. Penyakit tersebut diyakini merupakan guna-guna atau santet yang dilakukan oleh paman pelaku.
“Pelaku kemudian sakit hati. Karena mendengar perkataan dari beberapa masyarakat, korban memiliki ilmu hitam,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, Selasa 4 Oktober 2022.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pelaku kemudian melancarkan aksinya. Saat pelaku bekerja di kebun korban.
Saat ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang ditemukan di sungai. Pihaknya juga masih mencari barang bukti yang dibuang pelaku ke sungai.
DY pelaku pembunuhan di Desa Juriyah, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo tega membunuh pria paruh baya yang merupakan pamannya sendiri yakni DH.
“Diketahui korban merupakan paman dari pelaku,” kata Mantan Kapolres Boalemo itu.
Hukuman Seumur Hidup
DY pelaku penikaman seorang pria paruh baya di Desa Juriyah, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo terancam hukuman pidana seumur hidup.
Pembunuhan yang dilakukan oleh DY terhadap DH terindikasi merupakan pembunuhan berencana.
Akibat dari perbuatan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka tusukan di bagian kiri bawah ketiak korban dan di bagian bahu kiri korban.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan pembunuhan yang dilakukan oleh DY terhadap DT sudah direncanakan.
“Pelaku melancarkan aksinya saat pelaku sedang bekerja di kebun korban,” ungkapnya.
Dadang mengatakan, pihaknya menerapkan pasal terhadap pelaku yakni pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 dengan ancaman seumur hidup atau bisa selama 20 tahun.
“Kami akan segera melakukan proses perkara untuk mempercepat kepastian hukum terhadap pelaku,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!