Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:57 WIB
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara [Telisik.id]

Setelah korban memeriksa dalam kamar, barang berupa uang tunai Rp1 juta, 1 buah jam tangan merk Blueberry, 2 buah HP Nokia, 4 buah cincin batu, menjadi sasaran maling.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp7,5 juta.

Load More