Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 28 September 2022 | 18:35 WIB
Ilustrasi media sosial (pexels.com/kerde-severin)

"Prajurit TNI harus berlaku netral, namun istri atau keluarga dari prajurit tetap wajib menggunakan hak pilihnya," ujar Masni Etha Yanurianedhi.

Sementara, Ketua Persit KCK Cabang XXXVII Kodim Polewali Mandar Indah Masni juga menekankan kepada seluruh anggotanya bahwa sebagai istri seorang prajurit harus mampu mendorong dan mendukung suami dalam menjalankan tugasnya.

Di samping itu lanjutnya, para anggota persit juga dihimbau untuk saling menghargai, mengurangi sifat egois, arogan dan harus peduli terhadap masalah yang dihadapi sesama anggota persit.

"Dukungan istri, dukungan kita semua akan menjadi kekuatan dan spirit tersendiri bagi para suami sebagai abdi negara dalam menjalankan tugasnya," kata Indah Masni.

Baca Juga: Viral Video Pria yang Diduga Selingkuh Tinju Perempuan, Warga Geram Minta Polisi Tangkap

Load More