SuaraSulsel.id - Seorang anggota Polres Kota Surakarta, Bripka Dirgantara Pradipta, yang mengalami luka bakar. Karena ledakan petasan di Asrama Polisi (Aspol) Arumbara Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Alfian Nurrizal di Mako Polresta Surakarta mengatakan, korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen, dengan luka serius di bagian kaki kiri dan bagian atas.
Tim dokter yang menangani memberikan anestesi kepada korban untuk menghilangkan rasa sakit, demikian menurut laporan observasi RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Baca Juga: Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Diduga Alami Patah Tulang, Kaki Kiri Tak Bisa Bergerak
Pradipta dirawat di ruang ICU RSUD Dr. Moewardi dengan kondisi kaki kirinya tidak bisa bergerak. Menurut observasi dari dokter yang menangani, Pradipta diduga mengalami patah tulang.
Alfian mengatakan, sesuai yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, bahan baku petasan itu merupakan barang bukti hasil sitaan operasi petasan 2021. Alfian sekali lagi memastikan tidak ada teror atau ancaman bom di wilayah Solo Raya.
"Karena yang kami temukan di tempat kejadian perkara, barang bukti berupa bubuk hitam petasan, sumbu api, dan korek. Jadi, tidak ada rakitan dan yang ditemukan hanya bahan baku petasan. Karena tidak dilakukan dengan prosedural sehingga anggotanya menjadi korban," jelasnya, Senin 26 September 2022.
Dia mengatakan bahan baku petasan tersebut merupakan pesanan dari warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial A. Kasusnya sudah ditangani dan diselidiki oleh Polda Jateng dan Polresta Surakarta.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan, sehingga belum dapat menyampaikan secara utuh. Namun, dugaan sementara, barang bukti petasan itu mungkin diamankan di area Aspol Arumbara karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun.
Baca Juga: Seorang Warga Indramayu Diamanakan Usai Ledakan di Aspol Sukoharjo, Apa Perannya?
"Kami lebih jelasnya menunggu keterangan dari korban setelah sembuh atau sehat nanti. Penyimpanan barang bukti dibawa ke rumah tidak prosedural. Sehingga dapat menjadi korban sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dua Kelompok Remaja di Senen Tawuran Petasan Usai Salat Ied
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Ingatkan Sanksi Menanti, Satpol PP DKI Minta Warga Tak Main Petasan Jelang Lebaran Idul Fitri
-
5 Cara Efektif Mengobati Luka Ringan dengan Ramuan Herbal yang Ampuh
-
Jokowi Ajak Cucu Beli Mainan ke Toko Pinggir Jalan, Pilihan Jan Ethes Tuai Perhatian Publik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia