SuaraSulsel.id - Seorang anggota Polres Kota Surakarta, Bripka Dirgantara Pradipta, yang mengalami luka bakar. Karena ledakan petasan di Asrama Polisi (Aspol) Arumbara Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Alfian Nurrizal di Mako Polresta Surakarta mengatakan, korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen, dengan luka serius di bagian kaki kiri dan bagian atas.
Tim dokter yang menangani memberikan anestesi kepada korban untuk menghilangkan rasa sakit, demikian menurut laporan observasi RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Baca Juga: Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Diduga Alami Patah Tulang, Kaki Kiri Tak Bisa Bergerak
Pradipta dirawat di ruang ICU RSUD Dr. Moewardi dengan kondisi kaki kirinya tidak bisa bergerak. Menurut observasi dari dokter yang menangani, Pradipta diduga mengalami patah tulang.
Alfian mengatakan, sesuai yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, bahan baku petasan itu merupakan barang bukti hasil sitaan operasi petasan 2021. Alfian sekali lagi memastikan tidak ada teror atau ancaman bom di wilayah Solo Raya.
"Karena yang kami temukan di tempat kejadian perkara, barang bukti berupa bubuk hitam petasan, sumbu api, dan korek. Jadi, tidak ada rakitan dan yang ditemukan hanya bahan baku petasan. Karena tidak dilakukan dengan prosedural sehingga anggotanya menjadi korban," jelasnya, Senin 26 September 2022.
Dia mengatakan bahan baku petasan tersebut merupakan pesanan dari warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial A. Kasusnya sudah ditangani dan diselidiki oleh Polda Jateng dan Polresta Surakarta.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan, sehingga belum dapat menyampaikan secara utuh. Namun, dugaan sementara, barang bukti petasan itu mungkin diamankan di area Aspol Arumbara karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun.
Baca Juga: Seorang Warga Indramayu Diamanakan Usai Ledakan di Aspol Sukoharjo, Apa Perannya?
"Kami lebih jelasnya menunggu keterangan dari korban setelah sembuh atau sehat nanti. Penyimpanan barang bukti dibawa ke rumah tidak prosedural. Sehingga dapat menjadi korban sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Luthfi mengatakan ledakan yang terjadi di sekitar rumah dinas Polri Aspol Arumbara pada Minggu petang (25/9) terjadi sekitar pukul 18.20 WIB bersumber dari bahan baku petasan yang pernah disita polisi pada 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Nekat Duduk di Atas Petasan Demi Taruhan Bajaj, Pria di India Kehilangan Nyawa
-
Dar..Der..Dor! Viral Hotel Langham Tempat Menginap Timnas Australia Diserang Petasan: Psywar Suporter Timnas Indonesia?
-
Let's Share Healthcare: Berbagi Kasih Atasi Sumbing dan Luka Bakar pada Anak
-
Belajar dari Kisah Pilu Jovi Tampi, Ini Tanda-Tanda Tabung Gas Bocor yang Perlu Diwaspadai!
-
Jangan Asal Lakukan P3K Luka Bakar, Ini Langkah Cepat Pertolongan Pertama untuk Selamatkan Kulit
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup