Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Ariasandy juga mengatakan bahwa tersangka SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dalam melaksanakan aksinya tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksinya tersebut. (Antara)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Pertama, Taeil Dikritik Usai Tertangkap Minum Bersama Teman
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
-
5 Mobil Keluarga Murah, Harga Cuma Rp 100 Jutaan Terbaik April 2025
-
LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam
-
Setelah Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tergelincir Hari Ini Kembali ke Rp1,9 Juta/Gram
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Peluang Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu untuk Warga Sulsel Hari Ini, Cek Link!
-
Dividen Final BBRI Cair Hari Ini, Total Rp31,4 Triliun
-
Waroeng Tani Tetap Eksis Berkat Pendanaan Usaha dari BRI
-
Misa Requiem untuk Paus Fransiskus Digelar di Makassar: Uskup Ungkap Warisan Paus Fransiskus
-
Hari Kartini, BRI Holding Ultra Mikro Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita