SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RSU Chasan Boesoerie (CB) Ternate dr Syamsul Bahri. Dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan non-PNS.
"Direktur RSU CB Syamsul Bahri telah diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pemotongan TPP," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Malut Richard Sinaga di Ternate, Sabtu (17/9).
Dia menjelaskan Dirut RSU CB telah diperiksa pada Jumat (16/9) bersama 17 orang yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka diperiksa terkait laporan kasus dugaan pemotongan TPP terhadap 900 pegawai.
"Penyidik telah memeriksa 17 orang pegawai RSU dan dari pemeriksaan itu, delapan orang di antaranya merupakan pegawai RSUD dan tiga orang berstatus dokter," katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan itu, merupakan laporan dari pegawai RSU CB Ternate terkait tuntutan untuk menyelidiki dugaan pemotongan TPP selama 10 bulan, jasa pelayanan BPJS, pemotongan TPP secara sepihak manajemen RSUD dan 50 persen TPP yang melekat pada hari raya sesuai peraturan presiden, sehingga secara rinci yang belum terbayar hak-hak para perawat dan dokter selama 10 bulan, yaitu tiga bulan pada 2020, dua bulan tahun 2021, dan lima bulan tahun 2022.
Selain itu, jasa pelayanan BPJS yang belum dibayarkan terhitung bulan Maret 2022 sampai sekarang, ternyata dana BPJS sudah masuk kas RSU CB sampai bulan Juli 2022.
Richard menyatakan kasus yang ditangani itu dalam tahapan penyelidikan, sedangkan mereka yang dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi.
Dia menyatakan transparansi Kejati Maluku Utara dalam penanganan kasus itu.
Setelah pemeriksaan pada pukul 17.00 WIT, Dirut CB dr Syamsul Bahri terkesan menghindari wartawan. Setelah diperiksa penyidik Kejati Malut, yang bersangkutan keluar kantor itu melalui pintu belakang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya