SuaraSulsel.id - Pelapor Razman Arif Nasution, bernama Syamsul Chaniago kecewa dengan Razman. Karena masih mangkir pada panggilan kedua oleh penyidik Polda Sumatera Utara. Terkait dugaan ijazah sarjana hukum palsu.
"Jadi, penyidik sudah dua kali menjadwalkan pemanggilan terhadap Razman, tapi dia tidak hadir. Saya kecewa, seharusnya Razman kooperatif dengan hukum dan hadir ketika dijadwalkan pemeriksaan," kata Syamsul, kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution Jumat 19 Agustus 2022 dan Jumat 9 September 2022. Namun, dia tidak kunjung datang.
"Jadi, kedepannya Razman jangan mangkir lagi ketika dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik," tuturnya.
Mengenai Razman bermohon kepada penyidik agar perkara dugaan ijazah palsu itu dilimpahkan ke Bareskrim. Syamsul mengaku, sudah menyurati penyidik agar perkara itu tetap ditangani Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
"Saya percaya penyidik bisa menangani perkara ini. Saya juga sudah kirim surat ke Bareskrim dan tembusan ke Polda Sumatera Utara, agar kasus atau laporan saya terkait dugaan ijazah palsu jangan dibawa ke Bareskrim atau ke Jakarta," terangnya.
Kanit Voice Control (VC), Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Sumatera Utara, Kompol Jamakita Purba membenarkan, perkara Razman Arif Nasution sedang berproses.
"Sedang berproses, terkait dengan adanya permohonan terlapor (Razman) agar kasus ini dipindahkan ke Bareskrim. Kami masih berkoordinasi," ungkapnya.
Diakui Jamakita Purba, Razman sudah dua kali dilakukan pemanggilan atau undangan klarifikasi. Namun tidak hadir, penyidik akan menjadwalkan kembali.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Duga Pistol Antik untuk Bunuh Brigadir J Koleksi Ayah Ferdy Sambo
"Belum pemanggilan, tapi undangan wawancara karena masih tahap penyelidikan. Laporan ini masih berproses," terangnya.
Terpisah, Razman Arif Nasution ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu sudah ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta.
"Terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Syamsul terhadap saya, sudah saya minta untuk ditarik ke Bareskrim," ungkapnya.
Menurutnya, ada tiga laporan serupa dan berada di Polda yang berbeda diantaranya Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.
"Syamsul membuat laporan di Mapolda Sumatera Utara, Evi di Polda Metro Jaya, dan Richard di Bareskrim dan ada juga di Polres Jakarta Selatan. Jadi semua laporan itu dijadikan satu. Jadi karena pokok perkara kan satu, ngapain saya harus bolak-balik. Jadi surat permohonan dari Mabes Polri ke Polda Sumatera Utara sudah ada," ucapnya.
Diakui Razman, ditariknya laporan itu ke Bareskrim bukan untuk kepentingan apa pun. Karena pokok laporan itu satu rangkaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar