Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 September 2022 | 12:17 WIB
Ilustrasi: Hari pertama tes CPNS Pemprov Sulsel di Gedung CCC Makassar, Selasa 14 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Pendaftatan CPNS 2022 Segera Dibuka, Formasi dan Apa Saja Persyaratannya?

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Poin-poin tersebut hanya secara umum. Masing-masing instansi memiliki ketentuan tambahan yang khusus dan perlu dipenuhi pelamar seleksi PPPK.

Syarat dan dokumen pendaftaran PPPK 2021 ini bisa menjadi acuan para pelamar di periode terbaru. Sekian penjelasan tentang kapan pendaftaran untuk lowongan PPPK.

Load More