SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Penukaran Rupiah Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, Edi Kristianto mengatakan, Bank Indonesia sudah melakukan supervisi kejadian uang panai yang terbakar di Kabupaten Gowa. Uang sebanyak Rp40 juta itu bisa ditukar di Bank Indonesia.
Kisah pilu dialami Nur Amri, warga Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Uang panai untuk pernikahannya ludes terbakar, Sabtu, 10 September 2022.
Uang sebesar Rp40 juta itu ikut terbakar saat api melalap habis seluruh isi rumah. Padahal, akad nikahnya bakal digelar keesokan harinya.
Potret soal uang panai yang terbakar itu banyak beredar di media sosial. Dari foto terlihat pinggiran uang sudah berubah jadi debu. Namun, sebagian fisiknya masih utuh.
"Soal kejadian di Gowa itu sudah disupervisi di kasir Bank Indonesia agar bisa dilayani penukarannya," ujar Edi saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Agustus 2022.
Edi mengaku Bank Indonesia bisa menukar uang yang terbakar itu dengan uang baru. Asalkan memenuhi syarat.
Syaratnya adalah secara fisik lebih besar dua pertiga ukuran aslinya. Kemudian, keaslian uangnya juga dapat dikenali.
"Ini yang kawan-kawan di kasir baru cek kondisi uangnya, baru mau discanning mana yang memenuhi syarat untuk diganti. Mereka sudah koordinasi langsung (dengan korban)," ujar Edi.
Edi mengatakan masyarakat yang punya uang rupiah tapi rusak atau cacat bisa menukarkan langsung ke Bank Indonesia di semua wilayah. Kerusakan yang dimaksud seperti sobek, terbakar, atau terpotong.
Baca Juga: Unit Usaha Syariah Perbankan Harus Segera Memisahkan Diri
Tapi syaratnya adalah uang rupiah itu fisiknya masih dua per tiga dari ukuran aslinya. Bila tidak, maka tidak bisa ditukar.
Kemudian, masih bisa dikenali keasliannya, meskipun tidak ada nomor seri lengkap tapi masih satu-kesatuan atau nomor seri tidak lengkap, rusak dan tidak menjadi satu kesatuan.
Untuk uang yang rusak karena terbakar, selagi masih bisa dikenali aslinya, maka uang terbakar masih bisa ditukar sesuai dengan nominal awal.
Bank Indonesia bisa meminta surat keterangan dari kelurahan atau Kepolisian Negara RI kepada masyarakat supaya uang bisa ditukar.
Sebelumnya, kisah Nur Amri karena ini viral di media sosial. Ia terpaksa menikahi wanita pujaannya tanpa uang panai, karena terbakar.
Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin mengatakan kebakaran rumah milik calon pengantin itu terjadi pada Sabtu, 10 September 2022, siang hari. Akibat kejadian itu, uang panai sejumlah Rp40 juta ikut terbakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel