SuaraSulsel.id - Senator Fadel Muhammad menggugat Pimpinan DPD RI atas kerugian imaterial senilai Rp200 miliar. Karena memberhentikan dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI dalam Rapat Paripurna pada pertengahan Agustus lalu.
"Kami mengajukan juga gugatan imaterial sejumlah Rp200 miliar dan ini ditanggung secara tanggung renteng," kata Amin Fahrudin, kuasa hukum Fadel Muhammad, saat konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 9 September 2022.
Amin merinci bahwa terhadap Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, Fadel melayangkan gugatan kerugian imaterial senilai Rp190 miliar.
"Kemudian, ditanggung juga oleh tergugat dua sejumlah Rp5 miliar dan tergugat tiga sejumlah Rp5 miliar," tambahnya.
Sebagaimana dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan Nomor Perkara 518/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diakses pada Jumat, tercantum tergugat kedua ialah Wakil Ketua DPD Mahyudin dan tergugat ketiga yaitu Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
Selain melayangkan gugatan atas kerugian imateril, Amin menyebut Fadel melayangkan pula gugatan atas kerugian materil yang dialaminya dengan total Rp998.013.900.
"Didasarkan pada perhitungan hak keuangan yang diperoleh dari Pak Fadel sebagai Wakil Ketua MPR RI dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2024," katanya.
Amin menjelaskan gugatan tersebut telah dilayangkan pada Senin (5/9) ke PN Jakpus dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Dalam gugatan tersebut, lanjutnya, termuat tiga unsur pokok yakni perbuatan melawan hukum, unsur kerugian yang diderita, dan kausalitas antara perbuatan melawan hukum dengan unsur kerugian yang diderita.
"Kami meminta agar pimpinan MPR menghentikan proses penggantian Pak Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sampai ada keputusan hukum yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Sebelumnya, Kamis (18/8), DPD melalui Rapat Paripurna memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI menggantikan Fadel Muhammad.
"Dari hasil pemungutan suara, maka senator Tamsil Linrung memperoleh suara terbanyak untuk menjadi calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Fadel Muhammad Polisikan Ketua DPD La Nyalla Usai Dicopot dari Kursi Wakil Ketua MPR: La Nyalla Menzalimi Saya!
-
Tuding Ketua DPD RI Cemarkan Nama Baik hingga Dirinya Didepak dari MPR RI, Fadel Muhammad Polisikan LaNyala Mattalitti
-
Ambil Langkah Hukum Usai Dicopot Dari Kursi Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad: La Nyalla Menzalimi Saya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap