SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial jika harga bahan bakar minyak (BBM) harus dinaikkan.
Menurut Airlangga, yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022, program bantuan sosial (bansos) tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.
"Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan COVID-19 dan PEN," ujarnya.
Airlangga mengatakan jajaran menteri masih merumuskan bansos tersebut termasuk skenario kebijakan harga BBM di tengah semakin menipisnya kuota BBM jenis Pertalite dan beban anggaran di APBN yang terus melonjak.
Selain dampak ke kegiatan konsumsi masyarakat, ujar Airlangga, pemerintah juga sedang mengalkulasi dampak dari rencana kenaikan harga BBM terhadap kegiatan industri.
Kenaikan harga BBM akan mempengaruhi daya beli atau permintaan konsumen, dan juga laju inflasi yang akan berimbas pada jalannya roda usaha.
"Tentu ada dampak, baik terhadap industri, terhadap volume yang akan diserap kemudian juga akan berpengaruh sedikit juga terhadap daya beli dan juga berpengaruh terhadap inflasi. Nah, itu semua sedang dikalkulasi," ujarnya.
Airlangga mengatakan jajaran menteri masih mengevaluasi rencana perubahan harga BBM Pertalite hingga 1-2 hari ke depan sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada pekan ini.
Pemerintah harus menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM Pertalite, agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah itu dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN 2022.
Baca Juga: Jajaran Menteri Masih Evaluasi Rencana Kenaikan Pertalite
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Padahal, saat ini kuota subsidi Pertalite hanya tersisa enam juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada menteri agar perubahan harga Pertalite diputuskan secara hati-hati dan dikalkulasikan dengan matang agar tidak menurunkan daya beli rakyat dan tak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga," kata Jokowi, Selasa (23/8/2022). (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP: Sekarang Jadi Kandang Bansos dan Partai Cokelat
-
Bahlil Ingin Cabut Subsidi BBM untuk Driver Ojol? Waktunya Melirik Motor Matic Irit, Ini Rekomendasinya
-
Kabar Gembira, Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Diundur Pelaksanaannya
-
Pakar Sebut Pertamax Bukan Penyebab Kerusakan Mobil yang Viral di Cibinong
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih