SuaraSulsel.id - Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamuddin mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kota Baubau telah dilakukan.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membeberkan perihal penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
Pada Selasa malam tanggal 23 Agustus 2022 bertempat di sebuah rumah kos di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Opsnal 78 Sat Reskrim Polres Baubau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Najamuddin, telah mengamankan AR, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku membunuh dengan menggunakan sebilah celurit," tutur Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Rabu (24/8/2022).
"Adapun motif pelaku menganiaya korban adalah kesal karena job pelaku untuk membuat pagar dan jendela di rumah korban dibatalkan secara sepihak oleh korban," imbuhnya.
"Sekarang tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Pelaku diancam pasal 340 subsider 338 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup sekurang-kurangnya 20 tahun.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya pasangan suami istri LM dam WM, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Baca Juga: Profil Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri yang Ngaku Diteror Usai Analisa Kasus Brigadir J
Diketahui, LM dan WM ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di kediamannya pada Selasa (23/8/2022)
Berita Terkait
-
Profil Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri yang Ngaku Diteror Usai Analisa Kasus Brigadir J
-
Ungkap Hasil Investigasi Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Buka-bukaan Bareng Mabes Polri Jumat Depan
-
Kapolri Sampaikan Motif di DPR: Laporan Putri Candrawathi Memantik Ferdy Sambo Rencanakan Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang