SuaraSulsel.id - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B. Laiskodat melantik Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah NTT George Melkianus Hadjoh sebagai Penjabat Wali Kota Kupang di Aula El Tari Kota Kupang, Senin 22 Agustus 2022.
Pengangkatan George Melkianus Hadjoh sebagai Penjabat Wali Kota Kupang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.83.5116 tertanggal 12 Agustus 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
George Hadjoh mengucapkan janji jabatan di hadapan Gubernur NTT dan sejumlah undangan yang hadir, di antaranya jajaran forkopimda, Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengangkatan penjabat wali kota Kupang tersebut dilakukan setelah masa jabatan Wali Kota Kupang Jefirstston Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Hermanus Man berakhir pada 22 Agustus 2022 setelah menjabat lima tahun sejak 2017.
Baca Juga: Anggota Komunitas Motor Trail Ditemukan Dalam Hutan Sinu Kupang
Dalam Surat Keputusan Mendagri Tito Karnavian yang dibacakan Asisten I Setda NTT Erni Usboko juga disebutkan enam tugas yang harus dilaksanakan penjabat wali kota. Salah satunya adalah menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, baik pemilu legislatif dan pemilu presiden maupun pemilihan kepala daerah.
Usai proses pelantikan, Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat tidak memberikan komentar apa pun mengenai penunjukan George Hadjoh sebagai Pejabat Wali Kota Kupang.
Sementara George Hadjoh saat ditemui usai pelantikan mengatakan bahwa jebatan yang diperoleh adalah anugerah dari Tuhan.
Oleh karena itu, berbagai perubahan akan dilakukan di Kota Kupang, seperti penataan kota dan birokrasi.
"Kami akan kerja keras untuk membangun kota ini. Hanya disiplin dan kerja keras saja peduli dan berani adalah modal utama membangun kota ini," ujarnya.
Baca Juga: Analis: Waspadai Munculnya Politik Identitas Bernuansa SARA di Pemilu 2024
Masalah sampah di Kota Kupang juga akan menjadi salah satu dari beberapa program utama yang dijalankan.
Hadjoh juga akan memberikan fasilitas kepada jurnalis di balai kota untuk membantu Pemerintah Kota Kupang dalam hal pemberitaan yang membangun. (Antara)
Berita Terkait
-
Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Perseketuan Gereja Minta Kapolri Tinjau Kembali Putusan Pemecatan
-
Cek Fakta: Fenomena Ikan Naik ke Daratan, Kepiting Raksasa Muncul di Pantai Kupang NTT
-
Prilly Latuconsina Ketagihan Hingga Tak Mau Pulang Saat Berwisata di Goa Kristal Kupang
-
Prilly Latuconsina Berani Menyelam di Kolam Goa Kristal Kupang, Pemandu Sampai Kaget
-
Oknum Sipir Rutan Kupang Aniaya Tahanan Baru, Sanksi Tegas Menanti Abraham!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN