SuaraSulsel.id - Pemprov Sulawesi Selatan (sulsel) mendapat kritikan keras dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini karena Pemprov Sulsel diduga mengutak-atik anggaran APBD tahun 2022 melalui skema parsial yang ditemukan senilai Rp794 juta tanpa sepengetahuan DPRD.
"Dari hasil rapat pimpinan kemarin, kami sudah putuskan bahwa DPRD menolak itu (surat pemberitahuan parsial, Red)," kata anggota Banggar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun 2022 sebenarnya tidak boleh dilakukan parsial, kecuali ada persetujuan dewan.
Namun anggaran Silpa malah digunakan dengan dalih bisa diparsialkan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD.
DPRD menilai bahwa skema parsial bisa dilakukan apabila ada hal yang mendesak atau bersifat darurat, genting dalam hal penggunaan anggaran. Namun yang terjadi adalah anggaran parsial yang digunakan tersebut tidak bersifat penting, mendesak, katanya pula.
"Kalau ada sifatnya darurat dan mendesak itu dibolehkan. Tapi ada item yang diparsialkan ini tidak masuk kategori mendesak," ujar Rangga.
DPRD menilai bila anggaran tersebut diparsialkan guna mengatasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tentu dibolehkan. Namun bila digunakan untuk membayar utang ke pihak ketiga, tentu itu ada aturannya, katanya lagi.
Pembayaran utang yang dimasukkan dalam anggaran parsial yang dimaksud di sini, ungkap Rangga, pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat, RSUD Labuang Baji, dan RSKD Dadi. Besarannya pun tidak diketahui serta dinilai tidak transparan
"Mestinya pemprov sabar menunggu pembahasan APBD 2023, termasuk mencari solusi pembayaran utang, kan ini tidak lama lagi," kata dia pula.
Demikian pula yang dilakukan anggota Banggar lainnya, Andi Muhammad Irfan AB bahwa melakukan parsial tanpa persetujuan dewan akan berdampak pada penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti.
Berita Terkait
-
Punya 42 Kendaraan, Esra Lamban Cuma Terkaya Kedua di Anggota DPRD Sulsel, Kalah dari Sosok Ini
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
Pasutri Caleg Gerindra 'Menang Banyak', Suami Bakal Lolos ke Senayan dan Istri ke DPRD Sulsel
-
Tangani Kelangkaan BBM di Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Instruksikan TPID Koordinasi ke Pertamina
-
Anak Pimpinan DPRD Sulsel yang Ugal-ugalan Berakhir Sanksi Tilang Rp1Juta
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!