SuaraSulsel.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan anggota tim kuasa hukum lainnya tiba di Kota Jambi pada Kamis 18 Agustus 2022, sekitar pukul 13.20 WIB.
Guna mengambil atau meminta tanda tangan surat kuasa dari keluarga Brigadir Yosua untuk melaporkan Irjen Ferdi Sambo dan istrinya yakni Putri Chandrawathi.
"Kita buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," katanya seraya menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi lima surat kuasa yang dimaksud.
Kamaruddin menjelaskan, surat kuasa pertama diperuntukkan untuk melaporkan FS dan istrinya yang telah membuat laporan palsu. Terkait tuduhan kepada Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual. Kemudian tuduhan kepada Brigadir Yosua yang sudah menodongkan senjata kepada Putri Chandrawathi.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Tiga Klaster Dalam Kerajaan Kelompok Sambo
"Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana-nya, maka itu melanggar pasar 317 318 KUHPidana juncto pasal pasal 556," kata Kamarudin saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Dia menerangkan untuk surat kuasa kedua diperuntukkan terkait soal pencurian. Dimana terjadi aktivitas pemindahan dana dari rekening Brigadir Yosua ke rekening tersangka sebesar Rp200 juga pada 11 Juli 2022.
"Kemudian melakukan juga transaksi tindak pidana pencucian uang, jadi melanggar pasal 362 juncto 365 juncto UU tentang tindak pidana pencucian uang," tuturnya.
Dia juga menjelaskan, surat kuasa ketiga terkait adanya upaya penghalangan penyidikan atau melakukan "Obstruction of Justice" yaitu melanggar pasal 221 KUHPidana Juncto 223 Juncto pasal 88 tentang pemufakatan jahat.
Kemudian, kata dia, surat kuasa berikutnya mengenai penyebaran hoaks atau menyebar informasi bohong mengenai laporan pelecehan seksual yaitu melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yaitu menyebar informasi bohong dan juga memfitnah orang mati yaitu melanggar pasal 321 KUHPidana.
"Itu fitnah terhadap orang mati," ujarnya.
Berita Terkait
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Trisha Eungelica Lulusan Mana? Anak Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
-
Fakta Menarik dan Sisi Lain Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo yang Berharap Sang Ayah Segera Bebas
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar