SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan remisi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada sejumlah perwakilan narapidana di Lapas Kelas I Makassar pada Rabu (17/8).
Sebanyak 5.837 orang Narapidana memperoleh remisi atau pengurangan masa kurungan dari total 10.846 penghuni lapas di Sulawesi Selatan per tanggal 16 Agustus 2022.
Terdiri dari Remisi Umum I (RU I) sebanyak 5.715 orang dan yang mendapat Remisi Umum II (RU II) atau dinyatakan langsung bebas sebanyak 122 orang.
Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan harapan khususnya para Narapidana yang telah kembali dan diterima di masyarakat agar menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Alhamdulillah, ada yang mendapatkan remisi, remisi bebas langsung juga ada. Kita berharap mereka kembali ke masyarakat, diterima di masyarakat dan menjadi lebih baik,” kata Gubernur Andi Sudirman.
Baca Juga: Sebanyak 442 Warga Binaan Lapas Subang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Gubernur menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulsel serta Lembaga Permasyarakatan tentunya telah membekali dan menyiapkan para narapidana untuk kembali menjadi anggota masyarakat.
“Saya yakin Kemenkumham Sulsel terutama di Lapas Sulsel ini memberikan binaan yang lebih baik bagaimana mendekatkan kembali dengan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan, pemberian remisi merupakan kebijakan responsif. Sekaligus komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik ke depan, khususnya kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.
“kami terus berusahan memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Liberti berpesan kepada seluruh Narapidana yang kembali ke masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Baca Juga: 545 Narapidana di Lapas Kota Probolinggo Dapat Remisi, Dua di Antaranya Terpidana Korupsi
“Bagi Narapidana yang bebas hari ini, berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Kate Middleton Ungkap Kankernya dalam Tahap Remisi, Sebut Pernah Jalani Perawatan di Rumah Sakit Ini
-
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
-
15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp8,19 Miliar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia