SuaraSulsel.id - Peristiwa suami tabrak istri di Kota Gorontalo terus diselidiki oleh polisi. Polisi kembali melakukan reka ulang peristiwa penabrakan.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, reka ulang oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota tersebut mengambil lokasi di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Jumat (12/8/2022).
Lokasi tersebut merupakan lokasi awal terjadinya insiden AHB (suami) menabrak istrinya, SU.
Ada 16 adegan yang diperagakan. Diawali dari aksi SU, yang memergoki suaminya, AHB, yang sedang mengendarai mobil.
Pada adegan ketujuh AHB sebagai terlapor menabrak sang istri SU yang juga sebagai pelapor.
Polisi melaksanakan sebanyak 16 adegan persesuaian dengan saksi-saksi, terlapor, dan korban.
"Kami melaksanakan 16 adegan selanjutnya hasil dari pra-rekonstruksi, kami akan melaksanakan gelar perkara apakah dapat pada ditingkatkan pada tahap penyidikan atau tidak,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.
Adegan tabrak tersebut terjadi saat sang istri bersama saksi 1 menyalip mobil milik AHB. Karena mendapati sang suami bersama seorang perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.
“Kami memastikan betul terpenuhinya unsur tindak pidana,” ujarnya.
Baca Juga: Tega! Ditinggal Suami Melaut, Wanita Ini Malah Kepergok Mertua Bawa Selingkuhan ke Rumah
Adegan rekonstruksi yang mulai dilakukan pukul 15.00 WITA tersebut menghadirkan empat orang saksi. Masyarakat serta pengendara yang melintas di kawasan tersebut ikut menyaksikan reka ulang tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja