SuaraSulsel.id - Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi menyatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan loyalitas kepada Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Apa yang telah dilakukan oleh Kapolri adalah bentuk dari loyalitas dan tegak lurus kepada arahan dan perintah Presiden," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Guru Besar politik dan keamanan itu berharap Polri harus mengusut tuntas kasus pembunuhan yang telah menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Setelah itu Polri melimpahkan kasus ini untuk disidangkan.
"Pada konteks ini, Kapolri tetap melakukan pengawalan dan memastikan agar proses hukumnya berjalan semestinya agar efek jera dan harapan publik juga terjawab dengan baik," katanya menegaskan.
Menurutnya, Kapolri harus mengevaluasi internal terutama terkait dengan punishment and rewards serta aturan dan penekanan tentang promosi dan mutasi dalam tour of duty.
"Ini penting dilakukan agar personel dan perwira Polri yang memiliki rekam jejak yang bagus dapat didorong untuk mengisi posisi-posisi strategis di internal Polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Muradi mengatakan jajaran Polri juga harus mendukung setiap kebijakan Listyo dalam memperbaiki Korps Bhayangkara. Menurutnya, soliditas ini menjadi penting agar setiap masalah bisa diatasi dengan cepat.
"Sehingga jika ada arahan yang bersifat dadakan dan perhatian dari Presiden, responnya bisa jauh lebih cepat, terukur serta mampu memberikan hasil yang terbaik," tuturnya menegaskan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pengungkapan kasus penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat merupakan komitmen Polri sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Terungkap, Ini Pemilik Pistol Glock 17 yang Digunakan untuk Menembak Brigadir J
"Ini juga merupakan komitmen kami dan menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers diMabes Polri, Selasa (9/8).
Listyo pun menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri adalah penembakan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana