SuaraSulsel.id - Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi menyatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan loyalitas kepada Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Apa yang telah dilakukan oleh Kapolri adalah bentuk dari loyalitas dan tegak lurus kepada arahan dan perintah Presiden," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Guru Besar politik dan keamanan itu berharap Polri harus mengusut tuntas kasus pembunuhan yang telah menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Setelah itu Polri melimpahkan kasus ini untuk disidangkan.
"Pada konteks ini, Kapolri tetap melakukan pengawalan dan memastikan agar proses hukumnya berjalan semestinya agar efek jera dan harapan publik juga terjawab dengan baik," katanya menegaskan.
Menurutnya, Kapolri harus mengevaluasi internal terutama terkait dengan punishment and rewards serta aturan dan penekanan tentang promosi dan mutasi dalam tour of duty.
"Ini penting dilakukan agar personel dan perwira Polri yang memiliki rekam jejak yang bagus dapat didorong untuk mengisi posisi-posisi strategis di internal Polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Muradi mengatakan jajaran Polri juga harus mendukung setiap kebijakan Listyo dalam memperbaiki Korps Bhayangkara. Menurutnya, soliditas ini menjadi penting agar setiap masalah bisa diatasi dengan cepat.
"Sehingga jika ada arahan yang bersifat dadakan dan perhatian dari Presiden, responnya bisa jauh lebih cepat, terukur serta mampu memberikan hasil yang terbaik," tuturnya menegaskan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pengungkapan kasus penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat merupakan komitmen Polri sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Terungkap, Ini Pemilik Pistol Glock 17 yang Digunakan untuk Menembak Brigadir J
"Ini juga merupakan komitmen kami dan menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers diMabes Polri, Selasa (9/8).
Listyo pun menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri adalah penembakan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
-
Ini 87 Program Studi Unhas dan Daya Tampung SNBP dan SNBT 2026
-
Ini Alasan Rektor Unhas Minta Identifikasi Mahasiswa Lambat Studi
-
Mengerikan! Keluarga Diburu dan Anaknya Disiram Air Panas saat Demo Luwu Raya