SuaraSulsel.id - Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi menyatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan loyalitas kepada Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Apa yang telah dilakukan oleh Kapolri adalah bentuk dari loyalitas dan tegak lurus kepada arahan dan perintah Presiden," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Guru Besar politik dan keamanan itu berharap Polri harus mengusut tuntas kasus pembunuhan yang telah menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Setelah itu Polri melimpahkan kasus ini untuk disidangkan.
"Pada konteks ini, Kapolri tetap melakukan pengawalan dan memastikan agar proses hukumnya berjalan semestinya agar efek jera dan harapan publik juga terjawab dengan baik," katanya menegaskan.
Menurutnya, Kapolri harus mengevaluasi internal terutama terkait dengan punishment and rewards serta aturan dan penekanan tentang promosi dan mutasi dalam tour of duty.
"Ini penting dilakukan agar personel dan perwira Polri yang memiliki rekam jejak yang bagus dapat didorong untuk mengisi posisi-posisi strategis di internal Polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Muradi mengatakan jajaran Polri juga harus mendukung setiap kebijakan Listyo dalam memperbaiki Korps Bhayangkara. Menurutnya, soliditas ini menjadi penting agar setiap masalah bisa diatasi dengan cepat.
"Sehingga jika ada arahan yang bersifat dadakan dan perhatian dari Presiden, responnya bisa jauh lebih cepat, terukur serta mampu memberikan hasil yang terbaik," tuturnya menegaskan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pengungkapan kasus penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat merupakan komitmen Polri sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Terungkap, Ini Pemilik Pistol Glock 17 yang Digunakan untuk Menembak Brigadir J
"Ini juga merupakan komitmen kami dan menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers diMabes Polri, Selasa (9/8).
Listyo pun menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri adalah penembakan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa