Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:27 WIB
Minyak goreng curah dijajakan di Pasar Tradisional di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

"Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LSP, melakukan pemeriksaan ahli perlindungan konsumen dan ahli bidang pangan dari BPOM, serta melakukan pemberkasan untuk ke jaksa penuntut umum (JPU)," tutur Ramadhan. (Antara)

Load More