SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap pelaku pembuang mayat dalam karung berinisial JN (37) yang dibuang di tumpukan sampah di pinggir jalan raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (30/7/2022). Sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pelaku PW alias ADI (37) yang juga adalah suami korban, diamankan di Polres Serang," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, di Serang, Selasa 2 Agustus 2022.
Penangkapan pelaku pembuang mayat dalam karung itu berkat kerja keras kepolisian. Hingga berhasil mengungkap kejadian tersebut.
Selain menggunakan teknologi, kepolisian juga penyidik menyebar informasi publik di media sosial. Untuk mendorong partisipasi publik mengenali identitas korban.
Sehingga pada Minggu (31/7) sore telah datang ke Rumah Sakit Bhayangkara, 2 keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Setelah melihat kondisi korban secara langsung, 1 keluarga meyakini bahwa korban adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban.
Selanjutnya, Shinto menerangkan deskripsi salah satu keluarga mempunyai beberapa kecocokan baik data primer maupun sekunder.
“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan sesuai ciri primer, maka diyakini bawa korban berinisial JN (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dan baru 40 hari melahirkan,” kata Shinto.
Ia mengatakan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik di RS Bhayangkara mengungkapkan bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar.
Sesuai dengan hasil autopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS Bhayangkara pada Sabtu (30/7) lalu, diperoleh kepastian bahwa korban tewas dengan cara yang tidak wajar atau dibunuh dengan cara menutup saluran pernapasan yang perlu ditindaklanjuti secara keilmuan dengan pemeriksaan patologi anatomi.
Terhadap beberapa organ tubuh korban yang ada hubungannya dengan fungsi pernapasan di RS Drajad Prawiranegera, Kota Serang.
Setelah mendapatkan identitas korban dan penyebab kematian, Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan.
"Kami dalam waktu sekitar 2x24 jam tepatnya pada Senin (1/8) pukul 10.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap PW alias ADI (37), yang juga suami korban, di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang," kata Shinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
9 Rumah Korban Angin Puting Beliung Takalar Dapat Bantuan Gubernur Sulsel
-
Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart
-
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
-
Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
-
Suporter PSM Makassar Dilarang Keras Datang ke Ternate