Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 24 Juli 2022 | 16:35 WIB
Penganiaya pegawai koperasi di Manado ditangkap polisi, Sabtu 24 Juli 2022 [Beritamanado.com]

SuaraSulsel.id - Ronal Sakarinda (46) dan Alimuddin Dalema (32) menjadi korban penganiayaan dua orang pria berinisial J alias Emil (30) dan C alias Cris.

Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dua orang pegawai di salah satu koperasi di Kota Manado bernasib sial saat menjalankan tugas.

Keduanya malah dianiaya saat sedang melakukan penagihan cicilan angsuran pinjaman.

Baca Juga: Perintah Kapolri: Makam Brigadir J Akan Digali Kembali Rabu Pekan Depan

"Pada Jumat (22/7/) sekira Pukul 15.00 WITA telah terjadi kasus penganiayaan secara bersama-sama di lorong Bosowa Kairagi Weru Paal Dua Manado,” ujar Sumardi, Sabtu (23/7/2022).

Kata Sumardi, kronologi kejadian bermula saat kedua korban bermaksud menanyakan perihal cicilan pinjaman koperasi kepada istri dari pelaku J.

“Sempat terjadi perdebatan. Sehingga pelaku langsung memukul korban yang mengena pada bagian kepala dan wajah,” lanjut Sumardi.

Tidak terima dengan perlakuan kasar dan pemukulan yang dialami saat menjalankan tugas, keduanya lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado.

“Berbekal adanya laporan itu, Tim Resmob langsung melakukan penjemputan terhadap kedua pelaku,” beber Sumardi.

Baca Juga: Gegara Pacar Baru Dituding Open BO, Pria Asal Manado Naik Pitam Hingga Aniaya Sang Mantan

“Kini kedua pelaku telah ditahan dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Sumardi.

Load More