SuaraSulsel.id - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan mayat dengan kondisi tanpa kepala. Tersangkut di bebatuan pada aliran Sungai Lau Betimus, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, Senin 18 Juli 2022.
Ia mengatakan bahwa mayat yang belum diketahui identitasnya itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Minggu (17/7).
Saat sedang memancing ikan di sungai tersebut.
Saksi mata menemukan mayat tersebut tersangkut di bebatuan pada aliran sungai tersebut dalam kondisi tubuh tanpa bagian kepala.
Saksi mata lalu menyampaikan temuan mayat tersebut kepada warga setempat yang selanjutnya dilaporkan oleh petugas Polsek Pancur Batu.
Dia menambahkan bahwa jenazah tersebut saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
"Masih diautopsi," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar