SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Pelabuhan Pelabuhan Kota Makassar, tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan anak, Dicky Perdana (12 tahun), di atas KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel. Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sudah ada ditetapkan tersangka, kalau kami masih enam tersangka. Termasuk ajudan Kepala Lapas (Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah)," ujar Kepala Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 Juli 2022.
Dari informasi penyidik Polres Polres Pelabuhan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan Perdana di atas kapal itu karena dituduh mencuri ponsel milik Kepala LP Kendal, masing-masing berinisial IS, M, dan M (satpam kapal), WA dan HI (ABK kapal), serta RN (ajudan).
Saat ditanyakan bagaimana status Kepala LP Tegal, Rusdedi, beserta istrinya berkaitan ponselnya hilang di kapal itu, Frianto katakan, masih sebatas saksi.
Polisi pun sudah melayangkan surat panggilan terkait pemeriksaan saksi. Namun belum sempat hadir karena ada urusan penting.
"Masih saksi. Masih belum naik tersangka karena masih satu keterangan dari saksi-saksi lainnya, dan masih belum ada mengkaitkan seperti itu (pencurian). Istrinya belum diperiksa, kemarin itu sudah ada surat panggilan, tapi minta diundur, sudah (dipanggil)," katanya.
Mengenai proses pemeriksaan lebih lanjut sampai pada ekspos kasus itu, dia mengatakan, polisi belum bisa memberi keterangan lebih lanjut meskipun sudah ada tersangka. Karena masih didalami penyidikan serta belum ada hasil resmi visum dan autopsi dari Laboratorium Forensik Biddokes Polda Sulawesi Selatan.
"Kalau saya belum bisa berstatmen resmi, nanti. Tunggu hasil resmi dari Labfor. Karena hasil Labfor sampai sekarang belum dapat (visum/autopsi) itu. Karena nanti ada pertanyaan penyebab kematiannya apa, bagaimana aku bisa ngomong," katanya.
Sebelumnya, Pratama bersama ibunya, Ratnawati, asal Padang, berangkat dari Surabaya menuju Pelabuhan Makassar eks Soekarno-Hatta.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diingat oleh Orang yang Pernah Mengalami Perundungan
Dalam pelayaran, anak itu dituduh mencuri ponsel dan diduga dianiaya di atas kapal KM Dharma Kencana 7 hingga tiba di Pelabuhan Makassar. Pada 25 Juni dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Ratnawati didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Muda Keadilan, Muhammad Nur Fajri saat menggelar jumpa pers menyampaikan, selain enam orang tersangka, diduga ada dua oknum anggota Marinir TNI AL sebagai tenaga pengamanan kapal diduga ikut dalam kejadian itu.
"Ada enam orang ditetapkan tersangka oleh polisi. Dua lainnya diduga oknum Marinir. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi langsung ke satuannya," kata Fajri kepada wartawan di Makassar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan, Inspektur Polisi Satu Prawiran Wardhany, menyatakan, berkas perkara enam tersangka tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar. Penetapan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dan dilakukan gelar perkara.
"Surat perintah dimulainya penyidikan sudah kirim ke kejaksaan. Dikenakan UU Perlindungan Anak pasal 55 KUHP. Ancaman pidana pidana penjara 15 tahun. Kita masih tunggu hasil visum termasuk juga autopsinya dari rumah sakit, karena belum ada. Sekalian dirilis kalau sudah lengkap," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi