SuaraSulsel.id - Program pemerintah pusat melalui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoptimalkan belanja barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri bagi jajaran pemerintah daerah. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program Bajubodo. Sebagai marketplace di Sulawesi Selatan.
Bagi seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel diwajibkan agar pihak ketiga yang mereka gunakan sebagai rekanan dalam belanja APBD untuk menggunakan marketplace Sulsel tersebut melalui aplikasi “BajuBodo” Sulawesi Selatan.
Aplikasi berplatform website tersebut bisa diakses melalui www.bajubodo.sulselprov.go.id .
Menariknya, di Indonesia hanya empat pemerintah daerah yang menciptakan atau mengembangkan marketplace lokal berbasis aplikasi. Mirip dengan marketplace yang sudah profesional seperti grab, gojek, bukalapak dan lain sebagainya.
Keempat pemerintah daerah tersebut adalah; e-order milik Provinsi DKI, sosialita milik Pemkab Tanah Laut, PEKEN milik Pemkab Surabaya dan BajuBodo milik Pemprov Sulsel.
“BajuBodo Sulawesi Selatan sudah bisa diakses. Silakan seluruh OPD wajib belanja di marketplace ini,” ujar Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Asrul Sani, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jara Pemerintah (LKPP) telah menetapkan secara sah dan resmi bahwa Domain https://bajubodo.sulselprov.go.id sebagai mitra Toko Daring di Pemprov Sulsel.
Keputusan LKPP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan LKPP NOMOR: 120 TAHUN 2022 tentang penetapan Pemprov Sulsel selaku mitra toko daring (dalam jaringan/online). SK tersebut ditandatangani oleh Deputi Pang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Gatot Pambudhi Poetranto.
Satu hal lagi, menurut Asrul Sani, Marketplace “BajuBOdo Sulsel” saat ini sudah terigestrasi di Kementerian Kominfo. “Jadi aman ini BajuBodo, sudah bisa kita pakai semua,” ujar Asrul.
Baca Juga: Rangkaian HUT Bhayangkara ke-76, Polda Sulawesi Selatan Gelar Off-Road 2022
Dalam aplikasi BajuBodo Sulawesi Selatan, ada 13 item yang bisa digunakan untuk pembelanjaan online antara lain makan minum, alat tulis kantor, fashion, jasa transportasi, kurir, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan