SuaraSulsel.id - Program pemerintah pusat melalui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoptimalkan belanja barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri bagi jajaran pemerintah daerah. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program Bajubodo. Sebagai marketplace di Sulawesi Selatan.
Bagi seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel diwajibkan agar pihak ketiga yang mereka gunakan sebagai rekanan dalam belanja APBD untuk menggunakan marketplace Sulsel tersebut melalui aplikasi “BajuBodo” Sulawesi Selatan.
Aplikasi berplatform website tersebut bisa diakses melalui www.bajubodo.sulselprov.go.id .
Menariknya, di Indonesia hanya empat pemerintah daerah yang menciptakan atau mengembangkan marketplace lokal berbasis aplikasi. Mirip dengan marketplace yang sudah profesional seperti grab, gojek, bukalapak dan lain sebagainya.
Keempat pemerintah daerah tersebut adalah; e-order milik Provinsi DKI, sosialita milik Pemkab Tanah Laut, PEKEN milik Pemkab Surabaya dan BajuBodo milik Pemprov Sulsel.
“BajuBodo Sulawesi Selatan sudah bisa diakses. Silakan seluruh OPD wajib belanja di marketplace ini,” ujar Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Asrul Sani, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jara Pemerintah (LKPP) telah menetapkan secara sah dan resmi bahwa Domain https://bajubodo.sulselprov.go.id sebagai mitra Toko Daring di Pemprov Sulsel.
Keputusan LKPP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan LKPP NOMOR: 120 TAHUN 2022 tentang penetapan Pemprov Sulsel selaku mitra toko daring (dalam jaringan/online). SK tersebut ditandatangani oleh Deputi Pang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Gatot Pambudhi Poetranto.
Satu hal lagi, menurut Asrul Sani, Marketplace “BajuBOdo Sulsel” saat ini sudah terigestrasi di Kementerian Kominfo. “Jadi aman ini BajuBodo, sudah bisa kita pakai semua,” ujar Asrul.
Baca Juga: Rangkaian HUT Bhayangkara ke-76, Polda Sulawesi Selatan Gelar Off-Road 2022
Dalam aplikasi BajuBodo Sulawesi Selatan, ada 13 item yang bisa digunakan untuk pembelanjaan online antara lain makan minum, alat tulis kantor, fashion, jasa transportasi, kurir, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban