Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 02 Juli 2022 | 05:30 WIB
Ilustrasi spbu - MyPertamina untuk motor atau mobil (ANTARA/HO-Pertamina)

SuaraSulsel.id - Pihak PT Pertamina Patra Niaga menegaskan. Bahwa terhitung 1 Juli 2022 bukanlah waktu untuk penerapan aplikasi MyPertamina. Tapi hanya langkah sosialisasi kepada masyarakat yang akan membeli pertalite dan solar.

"Jadi implementasinya belum, kami langsung melakukan kunjungan ke lapangan untuk sosialiasasi dan edukasi kepada warga dan pihak SPBU," kata Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia di Bukittinggi, Jumat 1 Juli 2022.

Narotama Aulia mengatakan saat ini warga masih bisa bertransaksi seperti biasa. Tanpa harus memperlihatkan aplikasi atau kode dari pendaftaran ke situs Pertamina.

"Ada beberapa yang harus diluruskan kepada masyarakat, jangan sampai terjadi informasi yang keliru apalagi hoax, terhitung 1 Juli 2022 ini warga bisa mendaftar di website yang disediakan, aplikasi MyPertamina baru bisa dipakai jika sudah mendaftar di situs itu," kata Narotama.

Menurutnya, implementasi pasti dari kebijakan itu masih menunggu waktu. Sesuai dengan kesiapan SPBU di setiap daerah.

"Untuk Sumbar, kami sosialisasikan dan uji dulu di sepuluh SPBU dari empat Kabupaten Kota yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi," katanya.

Untuk mempermudah masyarakat memahami dalam proses pendaftaran di website, pihaknya menempatkan posko pendaftaran bagi konsumen.

"Sudah banyak yang berhasil dibantu untuk mendaftar, kami imbau masyarakat untuk tetap mendaftarkan kendaraannya karena jika sudah benar diterapkan, pembelian pertalite dan solar bersubsidi bisa didapatkan," katanya.

Ia menyebut, untuk Sumbar penyaluran bahan bakar bersubsidi mencapai angka 2.000 kiloliter setiap harinya.

Terkait beberapa keluhan masyarakat yang menilai ketidakmudahan dalam mendapatkan bahan bakar subsidi, Narotama mengatakan sebaliknya, warga akan dipermudah setelah terdaftar nantinya sekaligus untuk menghindari aliran bahan bakar ke pihak yang tidak berkepentingan.

"Kami mendengar adanya keluhan pendaftaran yang susah dan tidak semua orang punya ponsel, jadi sebenarnya jika warga bisa menyempatkan waktunya ke posko, semua akan teratasi, tidak perlu punya ponsel untuk mendapatkan barcode atau kode QR," katanya.

Menurutnya, cukup sekali mendaftar dengan melampirkan identitas dan STNK, pembayarannya pun bisa seperti semula berupa uang langsung, tidak harus melalui aplikasi bayar.

"Nantinya, warga yang membeli bahan bakar dengan dirigen, tidak akan dilayani lagi, hanya mereka yang punya barcode yang dilayani agar semua menjadi tepat sasaran," katanya.

Menurutnya, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar pada situs subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan diterima melalui notifikasi pada laman subsiditepat.mypertamina.id ataupun melalui surat elektronik.

"Kode QR itu bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU, Insya Allah semua dimudahkan, tidak ribet asal sudah terdaftar," ucapnya. (Antara)

Baca Juga: Cara Beli Pertalite di MyPertamina, Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini!

Load More