SuaraSulsel.id - Promosi alkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria oleh kafe Holywings berbuntut panjang.
Pengoperasian kafe di sejumlah tempat diberhentikan sementara. Salah satunya di Kota Makassar.
Manajer Operasional Holywings Makassar Suherman mengaku penutupan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi merekomendasikan agar kafe yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga itu ditutup sementara.
"Kita berhenti beroperasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sesuai arahan dari pihak kepolisian," ujarnya, Selasa, 28 Juni 2022.
Holywings di Makassar sempat didatangi oleh sejumlah organisasi masyarakat. Mereka mendesak agar kafe tersebut ditutup.
Polisi lalu menyarankan agar kafe ditutup sementara. Imbas dari promosi alkohol gratis untuk nama Maria dan Muhammad di kafe Holywings Jakarta.
"Kami berhenti sejak hari Sabtu. Kita belum tahu sampai kapan. Kami menghargai kasus yang sedang berjalan sampai polisi mengizinkan untuk buka kembali," ungkapnya.
Ketua Asosiasi Hiburan Malam di Makassar, Zulkarnaen Ali Naru menambahkan penutupan sementara Holywings adalah jalan terbaik. Apalagi tuntutan penutupan ini tidak hanya datang dari satu kelompok.
Baca Juga: Dorong Usut Aktor Utama, PA 212 Duga Karyawan Holywings yang Tersangka Hanya Kambing Hitam
"Ini jalan terbaik. Kita menghargai manajemen Holywings di Makassar dan juga proses hukum oleh kepolisian saat ini. Begitu pun untuk masyarakat, kami mengapresiasi suara mereka," ujarnya.
Zulkarnaen mengaku sudah mengimbau tempat hiburan malam di Kota Makassar agar belajar dari kasus Holywings. Jangan melakukan promosi yang mengandung unsur SARA.
"Cukup promosikan saja event-event dari tempat masing-masing. Jangan mengandung SARA dan bawa-bawa agama," ucapnya.
Kafe Holywings diketahui tengah viral di media. Kafe itu mendapat sorotan karena promosi alkohol gratis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Sejumlah organisasi masyarakat melaporkan hal tersebut ke polisi. Promosi itu dianggap telah menistakan agama.
Karena kasus itu, sudah ada enam orang yang ditetapkan jadi tersangka. 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta juga sudah dicabut izinnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari