SuaraSulsel.id - Aplikasi perpesanan Telegram resmi meluncurkan fitur Telegram Premium pada 19 Juni 2022, yang memungkinkan pengguna mendapatkan akses terhadap sejumlah fitur eksklusif.
Sejumlah fitur yang dapat diakses pengguna Telegram Premium meliputi batas unggahan file yang digandakan yakni menjadi 4GB sebagaimana tertulis dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu 22 Juni 2022.
Kemudian, fitur mengunduh media dan file dengan kecepatan maksimal, melakukan transkripsi untuk pesan suara yang diterima, stiker-stiker unik termasuk stiker dengan animasi selayar penuh, dan berbagai reaksi premium dengan lebih dari 10 emoji baru.
Selanjutnya, pengelolaan chat yang lebih mudah, berbagai pengaturan baru pada menu Privasi dan Keamanan termasuk arsip otomatis dan menyeyapkan pesan baru, dan peningkatan batasan akses termasuk batas mengikuti channel sebanyak 1.000 channel (500 untuk pengguna gratis), 20 chat folder (10 untuk pengguna gratis) dengan masing-masing 200 chat (100 untuk pengguna gratis), memiliki empat akun untuk satu aplikasi, melakukan pin 10 chat (5 untuk pengguna gratis), dan 10 stiker favorit (5 untuk pengguna gratis).
Pengguna Telegram Premium dapat memasang video untuk digunakan sebagai foto profil beranimasi. Video profil pengguna Premium dapat dilihat oleh semua pengguna aplikasi.
Selain itu, ada special badge sebagai anggota Telegram Premium, yang akan muncul di sebelah nama pengguna dan muncul di seluruh interface aplikasi. Berbagai ikon unik juga dapat dipilih oleh pengguna untuk home screen perangkat.
Terakhir, tentunya, pengguna Telegram Premium tidak akan menemukan iklan dan pesan sponsor pada kanal-kanal yang ada.
Fitur Telegram Premium sudah tersedia dengan mengunduh Telegram versi 8.8 dari platform iOS, Android, macOS, dan Windows. Pengguna dapat berlangganan Telegram Premium dengan biaya sebesar Rp73 ribu hingga Rp79 ribu per bulan. (Antara)
Baca Juga: 5 Fitur Telegram yang Tidak Dimiliki oleh Aplikasi WhatsApp
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD