SuaraSulsel.id - Aplikasi perpesanan Telegram resmi meluncurkan fitur Telegram Premium pada 19 Juni 2022, yang memungkinkan pengguna mendapatkan akses terhadap sejumlah fitur eksklusif.
Sejumlah fitur yang dapat diakses pengguna Telegram Premium meliputi batas unggahan file yang digandakan yakni menjadi 4GB sebagaimana tertulis dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu 22 Juni 2022.
Kemudian, fitur mengunduh media dan file dengan kecepatan maksimal, melakukan transkripsi untuk pesan suara yang diterima, stiker-stiker unik termasuk stiker dengan animasi selayar penuh, dan berbagai reaksi premium dengan lebih dari 10 emoji baru.
Selanjutnya, pengelolaan chat yang lebih mudah, berbagai pengaturan baru pada menu Privasi dan Keamanan termasuk arsip otomatis dan menyeyapkan pesan baru, dan peningkatan batasan akses termasuk batas mengikuti channel sebanyak 1.000 channel (500 untuk pengguna gratis), 20 chat folder (10 untuk pengguna gratis) dengan masing-masing 200 chat (100 untuk pengguna gratis), memiliki empat akun untuk satu aplikasi, melakukan pin 10 chat (5 untuk pengguna gratis), dan 10 stiker favorit (5 untuk pengguna gratis).
Baca Juga: 5 Fitur Telegram yang Tidak Dimiliki oleh Aplikasi WhatsApp
Pengguna Telegram Premium dapat memasang video untuk digunakan sebagai foto profil beranimasi. Video profil pengguna Premium dapat dilihat oleh semua pengguna aplikasi.
Selain itu, ada special badge sebagai anggota Telegram Premium, yang akan muncul di sebelah nama pengguna dan muncul di seluruh interface aplikasi. Berbagai ikon unik juga dapat dipilih oleh pengguna untuk home screen perangkat.
Terakhir, tentunya, pengguna Telegram Premium tidak akan menemukan iklan dan pesan sponsor pada kanal-kanal yang ada.
Fitur Telegram Premium sudah tersedia dengan mengunduh Telegram versi 8.8 dari platform iOS, Android, macOS, dan Windows. Pengguna dapat berlangganan Telegram Premium dengan biaya sebesar Rp73 ribu hingga Rp79 ribu per bulan. (Antara)
Baca Juga: Pavel Durov Kritik Apple, Dituduh Sengaja Batasi Telegram versi Web di iOS
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda
-
Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
-
Tragis! Nenek dan Cucu Tewas Terjebak Kebakaran Hebat di Makassar