SuaraSulsel.id - Aplikasi perpesanan Telegram resmi meluncurkan fitur Telegram Premium pada 19 Juni 2022, yang memungkinkan pengguna mendapatkan akses terhadap sejumlah fitur eksklusif.
Sejumlah fitur yang dapat diakses pengguna Telegram Premium meliputi batas unggahan file yang digandakan yakni menjadi 4GB sebagaimana tertulis dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu 22 Juni 2022.
Kemudian, fitur mengunduh media dan file dengan kecepatan maksimal, melakukan transkripsi untuk pesan suara yang diterima, stiker-stiker unik termasuk stiker dengan animasi selayar penuh, dan berbagai reaksi premium dengan lebih dari 10 emoji baru.
Selanjutnya, pengelolaan chat yang lebih mudah, berbagai pengaturan baru pada menu Privasi dan Keamanan termasuk arsip otomatis dan menyeyapkan pesan baru, dan peningkatan batasan akses termasuk batas mengikuti channel sebanyak 1.000 channel (500 untuk pengguna gratis), 20 chat folder (10 untuk pengguna gratis) dengan masing-masing 200 chat (100 untuk pengguna gratis), memiliki empat akun untuk satu aplikasi, melakukan pin 10 chat (5 untuk pengguna gratis), dan 10 stiker favorit (5 untuk pengguna gratis).
Pengguna Telegram Premium dapat memasang video untuk digunakan sebagai foto profil beranimasi. Video profil pengguna Premium dapat dilihat oleh semua pengguna aplikasi.
Selain itu, ada special badge sebagai anggota Telegram Premium, yang akan muncul di sebelah nama pengguna dan muncul di seluruh interface aplikasi. Berbagai ikon unik juga dapat dipilih oleh pengguna untuk home screen perangkat.
Terakhir, tentunya, pengguna Telegram Premium tidak akan menemukan iklan dan pesan sponsor pada kanal-kanal yang ada.
Fitur Telegram Premium sudah tersedia dengan mengunduh Telegram versi 8.8 dari platform iOS, Android, macOS, dan Windows. Pengguna dapat berlangganan Telegram Premium dengan biaya sebesar Rp73 ribu hingga Rp79 ribu per bulan. (Antara)
Baca Juga: 5 Fitur Telegram yang Tidak Dimiliki oleh Aplikasi WhatsApp
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi