SuaraSulsel.id - Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin harus realistis dalam menatap Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Cak Imin sesuai animo masyarakat yang tidak tinggi, ya sebagai calon wakil presiden saja," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di kediaman Menteri Pertahanan tersebut pada Sabtu (18/6) malam.
Menurut Siti, jika kedua partai tersebut sepakat mengusung masing-masing ketua umum, maka yang paling realistis ialah Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden dan Cak Imin calon wakil presiden.
Baca Juga: Soroti Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, Pengamat: Siapa pun Tak Mau Ditinggal Sendirian
"Berdua itu sudah cukup kok untuk berkoalisi," kata Siti.
Namun, kata dia, jika PKB tetap memaksakan Muhaimin Iskandar maju sebagai calon presiden, maka kesempatan atau peluang untuk menang pada Pilpres 2024 akan tipis atau kecil.
Berkaca dari sejumlah baliho-baliho yang dipasang Muhaimin Iskandar atau PKB sebagai salah satu bentuk pengenalan diri kepada publik menjelang Pemilu 2024, Siti menilai hal itu belum mampu mendongkrak elektabilitas Cak Imin layaknya elektabilitas Prabowo Subianto.
"Jadi, menurut saya realistis saja. Karena animo masyarakat dari Sabang sampai Merauke tidak seperti yang diharapkan PKB," jelas dia.
Kendati demikian, papar dia, secara hitung-hitungan apabila kedua nama tersebut disandingkan maka syarat ambang batas pencalonan 20 persen tercukupi. Dengan kata lain, Prabowo dan Cak Imin bisa berlaga pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Apa Alasan PSI Tetap Tak Mau Mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024?
Selain itu, jika koalisi Gerindra dan PKB terwujud dengan mengusung masing-masing ketua umum, Siti melihat nama-nama misalnya Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan akan jadi tantangan tersendiri mengingat kedua figur tersebut memiliki elektabilitas tinggi di beberapa survei.
Contoh lainnya pasangan Anies Baswedan dan Khofifah Indar Parawansa atau Anies Baswedan dan Ridwan Kamil apabila dipasangkan, kata dia, maka akan menjadi kekuatan besar pada Pilpres 2024.
Akan tetapi, ujarnya, nama-nama tersebut harus mempunyai kendaraan politik untuk bertarung pada Pilpres 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Cuitan Lawas Kiky Saputri Viral Lagi di Tengah Kisruh LPG 3 Kg, Kini Dicibir Tak Napak Tanah
-
Prabowo-Gibran Raih Kepuasan Publik Tinggi, Cak Imin: Pemerintah Hari Ini Diuji
-
Cak Imin Soal Wacana UMKM Bakal Diguyur Modal untuk Bantu Program MBG: Itu Cuma Pilot Project
-
UMKM hingga Kampus Diusulkan Kelola Tambang, Cak Imin: Perlu Kearifan, Jangan Sampai Semua Ikut-ikutan
-
Sebut Prabowo Pangkas Anggaran IKN Demi Program MBG, Rocky Gerung: Ambisi Jokowi Bangkrutkan Negara
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Respons Menohok Piyu Padi Atas Konflik Agnez Mo vs Ari Bias: Penyanyi Ingin Playing Victim
- Simon Tahamata Mendarat di Indonesia: Beta Prihatin...
- Tristan Gooijer: Saya dan Keluarga Bukan Bagian dari Republik Maluku Selatan
Pilihan
-
Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Solo Kalahkan Persebaya
-
Anggaran IKN Diblokir, Kementerian PU Pilih Bangun Proyek Ini di Solo
-
Kabar Gembira: Pemerintah Perpanjang Subsidi Motor Listrik!
-
Negara Rugi Besar Jika IKN Mangkrak, Netizen Sentil Jokowi: Yang Minta Siapa?
-
Taspen dan Asbari Banyak Masalah, Sri Mulyani Mau Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS
Terkini
-
Pemprov Sulsel dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Demi Layanan JKN-KIS yang Lebih Baik
-
Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Kenalkan Kuliner dan Wisata Sulsel ke Pj Wali Kota Salatiga
-
Curhat Siswa SMAN 17 Makassar: 2,5 Tahun Sia-sia Belajar Tak Bisa Daftar PTN Jalur Prestasi
-
BPN Cabut 50 Sertifikat Laut, DPR Curiga Ada Bekingan di Kasus Makassar
-
Kepala BKN RI: Kepala Daerah Terpilih Tidak Boleh Angkat Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Tim Pakar