SuaraSulsel.id - Sebanyak 113 pelanggaran ditemukan oleh Satlantas Polrestabes Makassar pada hari pertama Operasi Patuh tahun 2022, Senin (13/06/2022).
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, salah satu titik zona pertama pelaksanaan operasi patuh tersebut yakni zona kota Jalan Andi Pangeran Pettarani atau di bawah jalan layang Kota Makassar.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda menyebut terdapat 53 pelanggaran di hari pertama pelaksanaan operasi patuh dan 60 pelanggaran melalui e-tilang.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara yang terkena tilang maupun e-tilang diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, menggunakan HP saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga: Jangan Sampai Melanggar, Ini 8 Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022
"Kegiatan e-tilang juga ada 60 pelanggaran," ungkapnya, Senin (13/06).
Pihaknya menjelaskan sejumlah sanksi diberikan kepada pelanggar diantaranya surat tilang, membacakan surat pelanggaran di podium hingga pelepasan dan penghancuran knalpot.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pengendara yang tidak menggunakan helm untuk membeli helm atau memesan gosend untuk membawa helm dari rumah pelanggar ke lokasi tilang.
"Sanksi tentunya kami berikan surat tilang dengan denda sesuai pelanggaran, yang memakai knalpot brong kami minta mereka lepas sampai kami hancurkan, selain itu pengendara yang tidak menggunakan helm kami minta memesan gosend untuk membawakan helm dari rumah atau berjalan kaki membeli helm baru bisa jalan membawa motornya," sambungnya.
Sementara itu, sanksi bagi pelanggar e-tilang nantinya akan dilakukan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian pengiriman surat konfirmasi dan meminta pelanggar melakukan pembayaran denda sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Ini Daftar Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dan Besaran Denda Tilangnya
"Kegiatan e-tilang ada 60 pelanggaran, nantinya dilakukan verifikasi, pengiriman surat konfirmasi dan pelanggar melakukan pembayaran denda melalui BRImo," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Stefano Cugurra Incar Happy Ending
-
7 Kuliner Khas Makassar yang Wajib Dicicipi saat Liburan, Dari Coto hingga Barongko
-
GMTD Komitmen Terapkan Prinsip Keberlanjutan Melalui Aspek ESG di Setiap Strategi Bisnis
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
-
Moncongbulo FC Makassar Resmi Mundur dari Futsal Nation Cup 2025
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Jutaan UMKM Sukses Manfaatkan Platform LinkUMKM dari BRI
-
Serela Food Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Kembangkan dan Pasarkan Produknya
-
Didukung Penuh BRI, Bali Nature Tembus Pasar Global
-
Kini Omzetnya Ratusan Juta per Bulan, Ini Kisah Bali Nature Berkat Pemberdayaan BRI
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet