Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 12 Juni 2022 | 16:15 WIB
Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan penanganan rekonstruksi untuk ruas Pinrang - Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng - Pangkajene di Kabupaten Sidrap.

Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas menuturkan, proses lelang untuk kedua ruas ini telah selesai. Kedua ruas itu konsolidasi dijadikan satu paket pengerjaan.

Adapun total alokasi PAGU tahun 2022 untuk kedua ruas ini adalah Rp65 Miliar. Terdiri untuk ruas Pinrang - Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp19,6 Miliar dan untuk ruas Batas Soppeng - Pangkajene di Sidrap dialokasikan PAGU sebesar Rp45,5 Miliar.

“Iya, telah dilakukan penandatanganan kontrak. Sementara tim melakukan pengukuran sebelum dilakukan penanganan fisik di lapangan,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga: Ikut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Eril, Andi Sudirman Kunjungi Rujab Gubernur Jabar

Dinas PUTR Sulsel juga mengupayakan agar rekanan bergerak cepat. Agar segera dilakukan penanganan fisik di lapangan.

Untuk ruas Pinrang - Rappang, Pemprov Sulsel mengalokasikan dalam dua paket. Satu paket ruas Pinrang - Rappang yang tengah proses fisik dengan alokasi PAGU sekitar Rp17,5 Miliar.

“Sesuai arahan dari bapak Gubernur, fokus tahun ini diprioritaskan untuk ruas Pinrang - Rappang yang mengalami kondisi rusak berat. Hal itu untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah, Rp65 Miliar total alokasi PAGU tahun 2022 untuk ruas Pinrang - Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng - Pangkajene di Kabupaten Sidrap, telah selesai tender. Insyaallah, segera dilakukan proses pengerjaan fisik,” ungkapnya.

Jika kedua paket fisik ini berjalan, direncanakan dapat menuntaskan penanganan pada beberapa segmen jalan dengan kondisi rusak berat yang terdapat di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Pinrang dan Kabupaten Sidrap di perbatasan Soppeng.

Baca Juga: Andi Sudirman Kunjungi Nurdin Abdullah di Lapas Sukamiskin Bicarakan Perkembangan Sulsel

“Kedua ruas ini merupakan kategori LHR tinggi atau pelintasnya tinggi karena sebagai jalur utama. Baik untuk ruas Pinrang - Rappang sebagai jalur utama Pinrang menuju Sidrap. Sementara untuk ruas Batas Soppeng - Pangkajene, menjadi jalur utama yang menghubungkan Soppeng ke Sidrap,” terangnya.

Load More