SuaraSulsel.id - Jasad anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mmmtadz telah ditemukan pada Rabu (8/7) pagi atau sekitar pukul 06.50 waktu setempat di cekungan bendungan air Engehalde, Bern, Swiss.
Penemuan anak Gubernur Jawa Barat ini dikemukakan oleh pihak Kepolisian Bern yang meakukan pencarian.
"Sejumlah petugas khusus polisi maritim kepolisian Kanton Bern berhasil menemukan jenazah di cekungan bendungan air dan mengamankannya," jelas siaran pers di laman kepolisian Bern dikutip pada Kamis (9/6/2022) malam.
Sebelumnya Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022.
Adapun setelah jenazah ditemukan, pihak kepolisian Bern melakukan penyelidikan forensik untuk mengidentifikasinya.
Hasil pemeriksaan memastikan bahwa tubuh tersebut adalah jenazah Eril.
"Seluruh penyelidikan saat ini telah tuntas," demikian siaran pers kepolisian Bern.
Eril, 22 tahun, dinyatakan hilang setelah mengalami suatu situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.
Kepolisian Bern menyatakan Eril tenggelam akibat kecelakaan saat berenang di sungai itu.
Selama dinyatakan hilang, langkah-langkah pencarian secara intensif terus dilakukan oleh pihak berwenang Swiss, khususnya otoritas Bern.
Sejumlah layanan darurat dikerahkan di air dan di darat untuk terus melakukan pencarian, yang juga didukung berbagai peralatan dan awak bantuan, seperti pesawat nirawak (drone), perahu, penyelam, dan anjing pelacak.
Dimakamkan Senin
Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022). Besoknya, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu akan dimakamkan pada Senin (13/6/2022).
Rencana pemakaman Eril disampaikan oleh Ridwan Kamil melalui unggahan di akun instagram @ridwankamil, Kamis malam.
"Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami. Jenazah ananda Emmeril Khan Mumtadz sudah ditemukan. Jenazah Insya Allah kembali ke Tanah Air di hari Minggu dan dimakamkan di hari Senin," tulis dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Setelah Asisten Pelatih Afsel Giliran Striker Timnas Swiss Dilarang Masuk ke AS
-
Rekor yang Tak Pecah 72 Tahun! Skor 7-5 Akankah Terulang di Piala Dunia 2026?
-
Ada Miracle of Bern, Ini 8 Comeback Gila yang Terjadi di Piala Dunia
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan