Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 07 Juni 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi: Barang bukti narkoba dan sejumlah uang tunai [Foto Humas Polres Bombana]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari menggerebek Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat karena ada laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu, Selasa 7 Juni 2022.

"Kita lakukan penggerebekan karena berdasarkan informasi masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Semula pihak Polsek menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus peredaran narkotika di wilayahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng.

Baca Juga: Bongkar Peredaran Sabu, Polisi Gerebek Kampung Ambon di Jakarta Barat

Polisi pun akhirnya menggerebek kawasan tersebut dan memeriksa beberapa rumah indekos yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.

Dari beberapa rumah indekos itu, pihaknya mengamankan beberapa paket sabu siap edar dan juga uang sebesar Rp34 juta.

Namun demikian, pihak kepolisian tidak menemukan pemilik barang haram tersebut karena rumah indekos itu sedang tidak ditempati.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di Kampung Ambon.

Tiga orang yang terdiri dari JK, S dan NS ini ditangkap tidak jauh dari lokasi penggerebekan rumah indekos tersebut.

Baca Juga: Kembali Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Polisi Ringkus 2 Terduga Bandar Narkoba

"Dari tiga orang ini tidak ada barang bukti sabu tapi diduga mereka mengetahui. Di tongkrongan mereka itulah ada yang main narkoba," jelas Roland.

Roland memastikan akan memeriksa tiga orang tersebut guna memastikan peran mereka dalam aktivitas peredaran sabu. (Antara)

Load More