SuaraSulsel.id - Mantan istri Johnny Depp yakni Amber Heard mengaku "sangat" kecewa atas keputusan gugatan pencemaran nama baik Johnny terhadap dirinya.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," ungkap Amber lewat laman Instagram miliknya dikutip Kamis 2 Juni 2022.
"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti putusan ini bagi wanita lain. Ini adalah sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke masa di mana seorang wanita yang berani bicara dapat dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap wanita harus ditanggapi dengan serius," sambungnya.
Menurut Amber, dia yakin bahwa Johnny telah berhasil membuat juri mengabaikan isu utama yakni kebebasan berpendapat alias "Freedom Of Speech" dan mengabaikan bukti yang kuat. Oleh sebab itu, Amber pun merasa sedih karena merasa telah kehilangan haknya.
"Saya sedih kehilangan kasus ini. Tetapi saya masih lebih sedih karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika yaitu untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," kata Amber.
Setelah enam pekan persidangan dan tiga hari membuat keputusan, para juri akhirnya memutuskan vonis dalam kasus defamasi antara aktor Johnny Depp dan Amber Heard.
Meski juri berpendapat keduanya punya andil dalam mencemarkan nama baik masing-masing pihak.
Amber harus membayar ganti rugi senilai 15 juta dolar AS (sekitar Rp217 miliar), sementara Johnny Depp membayar ganti rugi 2 juta dolar AS (sekitar Rp28,9 miliar). (Antara)
Baca Juga: 7 Fakta Nakes Wanita Cerita Pasang Kateter ke Pasien Pria, Diduga Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar