SuaraSulsel.id - Mantan istri Johnny Depp yakni Amber Heard mengaku "sangat" kecewa atas keputusan gugatan pencemaran nama baik Johnny terhadap dirinya.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," ungkap Amber lewat laman Instagram miliknya dikutip Kamis 2 Juni 2022.
"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti putusan ini bagi wanita lain. Ini adalah sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke masa di mana seorang wanita yang berani bicara dapat dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap wanita harus ditanggapi dengan serius," sambungnya.
Menurut Amber, dia yakin bahwa Johnny telah berhasil membuat juri mengabaikan isu utama yakni kebebasan berpendapat alias "Freedom Of Speech" dan mengabaikan bukti yang kuat. Oleh sebab itu, Amber pun merasa sedih karena merasa telah kehilangan haknya.
"Saya sedih kehilangan kasus ini. Tetapi saya masih lebih sedih karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika yaitu untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," kata Amber.
Setelah enam pekan persidangan dan tiga hari membuat keputusan, para juri akhirnya memutuskan vonis dalam kasus defamasi antara aktor Johnny Depp dan Amber Heard.
Meski juri berpendapat keduanya punya andil dalam mencemarkan nama baik masing-masing pihak.
Amber harus membayar ganti rugi senilai 15 juta dolar AS (sekitar Rp217 miliar), sementara Johnny Depp membayar ganti rugi 2 juta dolar AS (sekitar Rp28,9 miliar). (Antara)
Baca Juga: 7 Fakta Nakes Wanita Cerita Pasang Kateter ke Pasien Pria, Diduga Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD