SuaraSulsel.id - Polres Pelabuhan Makassar bersama Polsek Wajo telah melakukan penyelidikan kasus meninggalnya Kasmawati alias Ayu di Kos Himalaya Jalan Tarakan, Kelurahan Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, diketahui bahwa ternyata korban tewas dibunuh. Bukan karena sakit.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar akhirnya menemukan titik terang,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto saat merilis kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (30/5/2022).
Didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, Iptu Dani Prawira, AKBP Yudi menjelaskan jika korban awalnya ditemukan tak bernyawa di atas kasur, dalam kamar kos yang sudah ditinggali sekitar dua tahun.
Korban awalnya diduga meninggal biasa saja. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ternyata korban dibunuh.
“Korban dibunuh dengan cara dipukul di bagian muka dan dibenturkan di tembok. Motif awalnya ketersinggungan. Karena tersangka inisial Y alias Daeng Siama disuruh beli es buah. Namun korban terlalu lama menunggu sehingga pelaku ditampar,” ucap Yudi.
Yudi menyebut, karena tidak terima, pelaku yang tiap harinya membersihkan kamar kos tersebut langsung memukul korban hingga mati. Di wajah korban ditemukan ada benjolan.
“Pelapor atas nama Basri, pemilik penginapan atau kos melaporkan kejadian itu ke Polsek Wajo dan pada saat itu juga Satreskrim dan Polsek Wajo langsung melakukan olah TKP,” sebut Yudi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian dalam korban, ikat rambut, gelang, kalung, cincin dan anting-anting milik korban. Diamankan pula barang bukti berupa handuk, celana dalam dan obat-obatan milik korban.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 junto pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos