SuaraSulsel.id - Empat orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap polisi dari tiga TKP berbeda.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, 4 orang pelaku, salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Oknum PNS berinisial J itu bertugas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana.
"Keempat pelaku yang diamankan adalah AR (24), J (38), MR (18) dan EJ (30) bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba AKP Silfanus Solo, Senin (30/5/2022).
Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Badmar menerangkan, pada TKP pertama, AR dan J dibuntuti oleh polisi karena dicurigai sedang bertransaksi sabu. Betul saja, di tangan mereka ditemukan kristal putih dalam bingkisan.
Setelah dilakukan interogasi, sumber barang bukti tersebut disebut berasal dari rekannya bernama MR. Kemudian polisi bergerak melakukan pengembangan.
Di lokasi kedua, di rumah MR, ditemukan 18 sachet plastik sisa dari penjualan. MR sebagai penjual kemudian menyebut rekannya yang baru saja membeli barang jualannya yakni EJ. Kemudian polisi kembali melakukan pengejaran terhadap EJ.
Akhirnya, EJ juga berhasil diamankan. Usai dilakukan penggeledahan dalam kamarnya, ditemukan bingkisan sachet plastik yang diakuinya didapat dari MR.
"Saat ini, keempat pelaku diamankan di Mapolres Bombana bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan guna pengembangan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Badmar
Baca Juga: Hakim Vonis Bebas Bandar Narkoba, Anggota DPR RI: Melukai Hati Rakyat
Para pelaku diduga telah melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos