SuaraSulsel.id - Empat orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap polisi dari tiga TKP berbeda.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, 4 orang pelaku, salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Oknum PNS berinisial J itu bertugas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana.
"Keempat pelaku yang diamankan adalah AR (24), J (38), MR (18) dan EJ (30) bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba AKP Silfanus Solo, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Hakim Vonis Bebas Bandar Narkoba, Anggota DPR RI: Melukai Hati Rakyat
Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Badmar menerangkan, pada TKP pertama, AR dan J dibuntuti oleh polisi karena dicurigai sedang bertransaksi sabu. Betul saja, di tangan mereka ditemukan kristal putih dalam bingkisan.
Setelah dilakukan interogasi, sumber barang bukti tersebut disebut berasal dari rekannya bernama MR. Kemudian polisi bergerak melakukan pengembangan.
Di lokasi kedua, di rumah MR, ditemukan 18 sachet plastik sisa dari penjualan. MR sebagai penjual kemudian menyebut rekannya yang baru saja membeli barang jualannya yakni EJ. Kemudian polisi kembali melakukan pengejaran terhadap EJ.
Akhirnya, EJ juga berhasil diamankan. Usai dilakukan penggeledahan dalam kamarnya, ditemukan bingkisan sachet plastik yang diakuinya didapat dari MR.
"Saat ini, keempat pelaku diamankan di Mapolres Bombana bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan guna pengembangan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Badmar
Baca Juga: Tekan Angka Pengguna Narkoba di Jogja, BNNP DIY Bentuk IBM di Setiap Desa
Para pelaku diduga telah melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024