SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny Pomanto mengatakan, sesuai perintah pemerintah pusat, ASN diminta melakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Terhitung hari ini 9 Mei 2022 hingga 31 Mei 2022.
Ini salah satu langkah yang diambil pemerintah pusat untuk para pemudik. Agar bisa mengisolasi diri setelah bepergian. Agar kasus Covid-19 tidak meningkat tajam.
Khusus di Kota Makassar, kata Danny Pomanto, perkembangan Covid-19 terbilang tidak ada peningkatan.
“Kita selesaikan dulu apel pagi kita konsolidasi diatur bagaiamana WFH secara maksimal. Saya menegaskan di apel tadi bahwa work from home itu bukan berarti tidak kerja, bekerja tapi di rumah dan berbarengan. Tetap ada yang stand by di Balai Kota,” kata Danny, Senin 9 Mei 2022.
Baca Juga: Tak Cuma Covid-19, WFH Mulai Dilirik Buat Atasi Kemacetan, Apa Saja Keuntungannya?
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan akan menyelesaikan berbagai agenda Pemkot Makassar yang sudah terjadwal hingga Desember mendatang.
Seperti pembinaan dan peningkatan spritual tiap SKPD sesuai dengan agama yang dianut masing-masing. Ini harus dilaksanakan setiap minggu dengan tujuan agar mental spritual jajaran Pemerintah Kota Makassar kuat dan tidak mudah terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan.
Danny Pomanto juga akan melakukan pembenahan SDM yang tergabung dalam Laskar Pelangi.
“Ini salah satu tugas penting saya pembenahan SDM yang akan kita kategorikan SDM baik ASN maupun Laskar Pelangi. Sehingga orang yang malas ada ketegori sendiri, ada orang yang berkinerja dan berintegritas buruk ada kategorinya. Dan Laskar Pelangi dibagi juga ada laskar administrasi, laskar 24 jam,” sebutnya.
Usai melakukan apel pagi, Danny Pomanto langsung melakukan sidak di setiap ruangan SKPD di Balai Kota Makassar. Seperti ruangan Bappeda, Kesbangpol, dan Bagian Umum.
Baca Juga: KPK Berlakukan 75 Persen Pegawai WFO Usai Libur Lebaran
Sidak dilakukan Danny Pomanto untuk melihat kehadiran para ASN dan tenaga honorer di hari pertama kerja usai cuti bersama.
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!