SuaraSulsel.id - Otoritas bandara mencatat sebanyak 16.420 orang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada H+4 lebaran atau Sabtu 7 Mei 2022.
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Iwan Risdianto di Makassar, membenarkan jumlah penumpang bandara jauh lebih padat menjelang berakhirnya libur Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Peningkatan penumpang sudah terlihat sejak H-7 atau 25 April 2022 dengan total kedatangan sebanyak 13.556 orang. Dan data Sabtu (H+4), jumlah penumpang yang tiba di Bandara Hasanuddin sebanyak 16.420 orang," katanya, Minggu 8 Mei 2022.
Untuk arus balik Minggu ini (H+5), kata dia, diperkirakan mencapai puncaknya. Untuk itu telah disiapkan berbagai langkah antisipasi agar penumpang pesawat bisa aman dan lancar.
Baca Juga: Minta Pemudik Tunda Perjalanan Balik Hari Ini, Menhub: Ikut Lebaran Ketupat Dulu Besok
"Untuk data jumlah penumpang yang tiba hari ini, kita baru akan kalkulasi pada tengah malam nanti," katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Aruddini mengimbau warga agar dapat menghindari perjalanan arus balik pada 8 Mei 2022 atau sehari sebelum masuk kerja agar terhindar kemacetan yang panjang di perjalanan.
Aruddin memprediksikan sekitar 700 ribu dari jutaan pemudik baru akan masuk ke Makassar pada 7 hingga 8 Mei 2022.
Ia menjelaskan, jika sampai hari masih tersisa hingga 500 ribu pemudik yang belum masuk ke Makassar, maka tentu potensi terjadi kemacetan panjang akan lebih besar dan itu yang tentunya yang patut dihindari. (Antara)
Baca Juga: Puncak Arus Balik di Terminal Kalideres Terjadi Hari Ini, Kebanyakan Datang dari Jateng dan Sumatera
Berita Terkait
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen