SuaraSulsel.id - Perempuan penyandang disabilitas asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban perkosaan tiga pria di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh tiga pria dengan mengikat kedua tangan korban di dahan pohon. Selain itu, mata korban juga ditutup dengan BH dan mulut korban disumbat dengan daun jati putih.
Teridentifikasi ketiga pelaku masing-masing DT alias Dani (22), ZT alias Zaka (19) dan NT alias Niko (24), merupakan warga di desa yang sama dengan korban.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, korban sudah dua kali diperkosa dalam waktu yang berbeda. Sebelumnya pada 31 Maret 2022, korban diperkosa oleh DT di kebun.
Sebelum kejadian, korban ke kebun untuk membersihkan. Pelaku DT yang mengetahui keberadaan korban di kebun kemudian membuntutinya.
Di kebun tersebut, DT memperkosa korban. Usai memperkosa korban, pelaku DT pun kabur meninggalkan korban seorang diri.
Korban pulang ke rumah dan menceritakan pada pamannya sehingga dilaporkan ke Polres Kupang. Saat itu polisi sudah mencari pelaku DT, namun belum berhasil ditemukan.
Belakangan, DT mengetahui kalau korban sudah melaporkan ke polisi atas kasus persetubuhan yang dilakukannya.
Jelas Kapolres, pada Kamis (14/4/2022) lalu, DT yang mengetahui korban ada di kebun mengajak ZT dan NT.
Kebetulan korban lagi panen jagung seorang diri. Usai panen, korban pulang ke rumah. Saat pulang, korban berpapasan dengan tiga orang pelaku di jalan.
"DT, ZT dan NT pun menyeret korban ke hutan dekat kebun. Kedua tangan korban diikat dan digantung pada dahan pohon" kata Kapolres, Selasa (26/4/2022).
Mulut korban kemudian disumbat dengan daun jati putih dan DT membuka BH korban kemudian dipakai menutup mata korban. Mereka pun menelanjangi korban dan bergiliran memperkosa korban.
Pelaku DT sempat memarahi korban karena korban melaporkan aksi pemerkosaan yang dilakukannya sejak 31 Maret 2022 ke polisi sehingga polisi mencarinya.
Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku meninggalkan korban dalam posisi tangan terikat, mata tertutup dan mulut tersumbat, serta tubuh bagian bawah dalam keadaan tanpa busana.
Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan menggoyang tangannya yang terikat di dahan pohon. Hingga dahan pohon patah dan korban bisa bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan