Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 26 April 2022 | 17:53 WIB
Jemaah haji asal Sulawesi Selatan dengan pakaian berwarna-warni yang menjadi ciri khas [SuaraSulsel.id/Humas Kemenag Sulsel]

“Kita harus ikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia,” pesannya.

“Kita berharap tahun depan, kuota Jemaah haji Indonesia kembali normal dan batas usia tidak lagi dibawah 65 tahun. Mudah-mudahan pemerintah lebih memprioritaskan Jemaah lansia yang sudah menuggu lama,” harap Kakanwil.

Dengan keluarnya KMA tersebut maka Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan melalui Bidang PHU segera melakukan persiapan dan proses penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M mulai dari pengumpulan paspor dan persiapan lainnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Tanda Tangani KMA Kuota Haji 2022, Ini Sebaran Jumlah dan Ketentuannya

Load More