SuaraSulsel.id - Cemburu melihat pria lain dekat dengan istrinya, seorang pria di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, nekat melakukan tindak pidana.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Tim Opsnal 2 Polresta Manado dan Polsek Pineleng mengamankan pelaku berinisial K (17) warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Senin (18/4/2022) siang.
Pelaku K ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada korban AT (30 tahun). Pria yang diduga dekat dengan istri K.
“Dilakukan menggunakan senjata tajam,” ujar Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Sumardi.
Informasi dirangkum BeritaManado.com, kejadian itu bermula akibat pelaku terbakar api cemburu.
Pelaku menduga istrinya memiliki hubungan gelap dengan korban.
Saat itu pelaku membawa senjata tajam jenis parang dan langsung mendatangi korban kemudian menyerangnya.
Korban mengalami luka di bagian tangan kiri.
"Mengetahui korban sudah mengalami luka pelaku melarikan,” terang Sumardi.
Baca Juga: Wanita Ini Kaget Tahu Identitas Asli Anak Adopsi, Ternyata Buah Cinta Suami dengan Perempuan Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025